MINSEL – PT. Global Coconut melaksanakan Sosialisasi Pengolahan Limbah Cair yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja Amurang. Jumat (12/10/2018).Pelaksanaan sosialisasi ini guna menepis setiap tudingan miring terkait limbah yang dialamatkan ke perusahan yang memproduksi tepung kelapa tersebut.
Terpantau, Sosialisasi Pengelolaan limba cair yang di sponsori PT.Global coconut diwarnai dengan berbagai pertanyaan yang dilontarkan para undangan dan wartawan yang hadir pada kegiatan tersebut.
Dalam penyampayan Kepala dinas Lingkungan Hidup (DLH) Roi Sumangkut mewakili Bupati Minahasa Selatan Dr. Christiany Eugenia Paruntu SE, mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama beberapa saat yang lalu ada laporan masyarakat terkait pencemaran PT.Global Coconut, diri nya mengatakan berdasarkan aturan kita tidak bisa menyatakan satu aliran sungai tercemar kalau tidak mengambil sampel untuk kemudian di lakukan uji lab terlebih dahulu.
“Seperti yang sudah disampaikan ada dua titik yang sudah kami lakukan uji laboratorium pada media sungai juga di otlet, di media sungai sendiri berdasarkan PP 82 Tahun 2001 didapatkan bahwa untuk hasil pengujian nya masih masuk klasifikasi kelas satu belum masuk di area kelas 2 tiga atau 4, kemudian hasil pengujian yang ada di otlet dari parameter yang kami uji ada 3 parameter yang melebihi baku mutu demikian juga minyak lemak nya atas dasar itu dari DLH sudah mengambil tindakan sangsi berdasarkan Permen LH No 2 tahun 2013,
Dan juga tentang pedoman penerapan sangsi atministratif yang diberikan waktu kepada perusahan untuk memperbaiki itu, dan jika tidak diperbaiki sebagaimana yang sudah terkandung dalam peraturan penerintah bisa sampai pada bembekuan ijizin bahkan pencabutan Izin.”Ungkap Kepala dinas DLH Kab.Minsel Roi Sumangkut. kepada media ini saat di wawancara usai kegiatan sosialisasi siang tadi.
Diketahui PT Global coconut beralamat di desa Radey Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan, dan perusahan ini memproduksi tepung kelapa setiap hari nya.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini pimpinan dan menejemen PT.Global coconut, Kapolsek Tenga Iptu M.Amri, Perwakilan dari Gereja GMIM Solavide Radey Pdt.Vindy Mira,Perwakilan Pemdes Radey,sekretaris desa Tawang barat, LSM serta para wartawan media cetak online, Tv dan radio.
Biro Minsel : Stanley Tumbel