MANADO,Redaksisatu.Com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado, Maximilian Tatahede menyebut nama Bupati Kabupaten Minahasa, Ir. Roy Octavianus Roring.
“Sesuai SK Wali kota Manado nomor 30 thn 2015, total rumah yang berhak menerima bantuan sebanyak 3018 rumah. Dengan dasar ini, tanggal 27 Desember 2015, BNPB sudah mengucurkan dana hibah sebesar Rp 213.304.000.000 ke kas daerah di Bank Sulut. Pencairan dana di jaman Plt. Wali kota Manado, pak Roy Roring, bukan di jaman Wali kota pak Vicky Lumentut. Dana itu untuk bantuan korban banjir, rehab jembatan, drainase, BDL (bantuan dana lingkungan),” kata Tatahede saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (27/09/2018) lalu.
Menurut Tatahede, penyaluran ke masyarakat pertama kali dilakukan pada bulan April 2016.
“Penyaluran dana pertama kali dilakukan di bulan April 2016, setelah PPK dan Konsultan melakukan verifikasi validasi kembali. Dari 3018 rumah hanya 2030 rumah yang berhak menerima bantuan. Untuk Rusak Berat (RB) sebesar Rp 40 juta/rumah, rusak sedang (RS) Rp 20 juta/rumah. Wali kota dan Wakil Wali kota, pak Vicky Lumentut dan pak Mor Bastiaan itu dilantik tanggal 9 Mei 2016. Penyalurannya juga di awasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelas Tatahede sembari mencari dokumen instrumen perhitungan penetapan klasifikasi kerusakan untuk diperlihatkan. Namun dokumen yang dimaksud tidak ditemukan, hingga Kaban BPBD menjelaskan secara garis besarnya.
“Untuk penyaluran dana melalui kelompok masyarakat (Pokmas). Pokmas dibentuk oleh konsultan PT. Phibetha. Pokmas ini di SK kan oleh BPBD. Pencairan dana dilakukan 3 tahap ke rekening Kelompok. Tahapan sesuai progress perbaikan rumah,” bebernya.
Menurut Tatahede, hingga tahun 2016, dana bantuan masih memiliki sisa anggaran sebesar Rp 32 miliar.
“Dana sisa ini kita salurkan juga. Kita buka lagi pendaftaran ke korban banjir. Ada sekitar 4000 rumah yang mendaftar. Kita verifikasi lagi dan ternyata yang layak menerima hanya 1313 rumah. Jadi dana sisa Rp 32 miliar kita salurkan untuk 1313 rumah di tahun 2017,” ungkap Tatahede.
Tatahede juga mengungkapkan, tahun 2017 BNPB kembali mengucurkan dana sebesar Rp 116.313.400.000 ke BPBD Pemkot Manado.
“Dana ini untuk lanjutan pembangunan rumah relokasi di Kelurahan Pandu, 1054 rumah. Di tahun 2015 sudah kita bangun 1000 rumah dari anggaran dana Rp 213 miliar. Sekali lagi, semua proses penyaluran dana diawasi oleh BPK RI,” kunci Tatahede.
Diketahui, Ror Roring dilantik Plt Gubernur Sulut Soni Sumarsono sebagai Plt. Wali kota Manado pada 8 Desember 2015 lalu.
Masa jabatan Roy Roring berakhir saat Wali kota dan Wakil Wali kota Manado terpilih, G.S. Vicky Lumentut dan Mor Bastiaan dilantik Gubernur Sulawesi Utara, oleh Olly Dondokambeypada 9 Mei 2016 lalu.
Sementara itu, Walikota Manado GSV Lumentut dikutip dari portalsulutnews.com, mengatakan Terkait pemeriksaan penyidik Kejagung RI dirinya dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
“Kenapa saya dipanggil oleh Penyidik Kejagung RI untuk diperiksa ? adanya laporan diduga ada penyimpangan bantuan dana hibah yang diberikan oleh pemerintah pusat. Karena saya adalah Walikota Manado dan mengusulkan untuk mendapatkan bantuan, saya dimintai keterangan. Dan saya telah menjelaskan secara terang benderang, bagaimana proses dari awal kejadian sejak January 2014,” ujar Walikota Vicky Lumentut saat ditemui Wartawan, Kamis (04/10) malam tadi setibanya dari Jakarta.
Lanjut dijelaskan Vicky Lumentut, dari awal diusulkannya bantuan untuk bencana banjir bandang kota manado sejak January 2014 kepada pemerintah pusat, hampir sekitar 23 bulan kemudian baru dananya turun. Setelah bantuan dana dari pemerintah pusat turun dan masuk ke kas daerah pada bulan Desember 2015, Vicky Lumentut mengatakan dirinya sudah bukan Walikota Manado lagi.
“Ketika dana bantuan dari pemerintah pusat turun dan masuk ke kas daerah pada bulan Desember 2015, saya sudah bukan walikota manado. Saya selesai Walikota Manado Tanggal 08 Desember 2015. Kemudian pada tanggal 09 Mei 2016 saya resmi dilantik kembali menjadi Walikota Manado. Tetapi sebelum dilantik sebagai Walikota Manado, semua pekerjaan sudah jalan dan kontraktual sudah selesai dilakukan. Jadi saya tinggal mengawal pekerjaan yang sudah dimulai,” terang Walikota Vicky Lumentut.
Dikatakan Vicky Lumetut, seingatnya ada sekitar 15 ribuan Kepala Keluarga (KK) yang dibantu Pemkot Manado, melalui dana APBD sebesar Rp 3,6 Juta untuk setiap KK yang terkena dampak bencana banjir bandang 15 January 2014. Serta ada sejumlah Tiga Ribu korban bencana banjir bandang yang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, tetapi masih ada lagi warga yang belum mendapatkan bantuan.
“ Untuk bantuan dari daerah sendiri seingat saya, ada sekitar 15 ribu KK yang mendapat bantuan Rp 3,6 Juta. Memang masih ada korban yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat selain dari Tiga Ribu korban yang telah menerima, tetapi sudah sempat diusulkan untuk mendapatkan bantuan. Karena situasi dan kondisi kota manado saat itu sudah normal pasca bencana banjir bandang 15 Januari 2014, maka sudah tidak diturunkan lagi bantuan dari pemerintah pusat. Jadi yang menjadi persoalan adalah dana hibah bantuan bencana dari Pemerintah Pusat,” jelas Walikota Vicky Lumentut.
Walikota Vicky Lumentut menegaskan, bahwa tidak ada dana bantuan dari pemerintah pusat yang didepositkan, semua dana yang ada sudah disalurkan.
“ Semua dana bantuan Pemerintah Pusat untuk penanggulangan bencana banjir bandang 15 January 2014 sudah disalurkan, tidak ada yang didepositkan seperti informasi yang beredar. Semua telah tersalurkan,”tegas Walikota GSVL.(*/Obe)