MANADO - Pasca Dicabutnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Metal Mikgro Perdana (MMP) di Pulau Bangka Kabupaten Minahasa Utara, anggota DPRD Sulut yakin perusahaan tambang ini akan berjalan.
Seperti halnya yang diungkapkan oleh Edison Masengi dan Stevanus Vreeke Runtu (SVR) serta Billy Lombok saat menerima beberapa warga desa Ehe,kecamatan likupang timur pro MMP, Senin (15/10/2018).
Menurut SVR, DPRD Sulut Konsisten dan yakin pemerintah tidak main-main,jika ada penyesuaian dan penataan itu harus dilakukan Perusahaan.
"Saya yakin ini sudah tidak akan lama lagi berjalan. Kita berjuang berdasarkan data-data. Lebih cepat lebih bagus,tapi kita harus sesuaikan dengan agenda yang ada," tegas SVR.
Disampaikan SVR, aspirasi tersebut akan dimasukan dalam pembahasan Ranperda Mineral dan pertambangan yang kini tengah digodok oleh pansus DPRD Sulut.
"Kita agendakan turun lapangan bersama pansus untuk cek lokasi, agar kita bisa mendapat data dan kenyataan lapangan," katanya.
Penegasan juga disampaikan Edison Masengi yang optimis akan mendapat dukungan dari anggota DPRD Sulut terhadap pengoperasian PT MMP.
"Saya tahu dari lubuk hati hampir seluruh anggota dewan mendukung agar perusahaan ini berjalan," ungkapnya.
Masengi yang juga masuk dalam Pansus Pertambangan dan Mineral mengaku dari sejak awal sangat konsen terhadap PT MMP karena keprihatinan dalam iklim investasi di Sulut.
"Investasi pertambangan adalah investasi jangka panjang. Dengan dampak pencabutan izin investasi saya yakin akan mempengaruhi iklim investasi di Sulut. Teriakan-teriakan dan isi hati dari masyarakat seperti ini harus diperjuangkan. Kita harus melihat secara objektif. Akan kami akan mati-matian memperjuangkan hal ini," ungkap Masengi.
Sementara itu, Billy Lombok yang juga sekertaris pansus Ranperda Minerba menyatakan setuju agar dilakukan pengecekan lapangan.(Obe)