MANADO - Gerak cepat, usai menerima aspirasi puluhan warga desa Ehe,Kecamatan Likupang Timur,Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada beberapa hari lalu, anggota DPRD Sulut langsung 'action' dengan melakukan cek on the spot.
Menurut Edison Masengi, kunjungan tersebut dilakukan bersama dengan Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Pertambangan (Minerba) bersama Komisi III DPRD Sulut, Ayub Ali, Ferdinand Mewengkang,Felly Runtuwene, dan Billy Lombok, Rabu (17/10/2018).
"Dari kunjungan ini DPRD berbicara fakta dan data, secara khusus pansus pertambangan selama ini kan banyak anggapan bahwa yang terjadi disana sebaliknya pencemaran, sudah berproduksi, tetapi setelah kita turun langsung maka yang kita liat lihat tak demikian," tegas Masengi, di DPRD Sulut sekembalinya dari kunjungan ke Pulau Bangka.
Masih menurut Masengi, telah terjadi diskriminasi dan proses pemiskinan terhadap warga dilokasi, pemerintah pusat dan provinsi harus sosialisasikan kemakmuran pertambangan bagi masyarakat.
"Masyarakat disana betul-betul terjadi proses diskriminasi atau dianaktirikan oleh pemerintah atau tidak diperhatikan proses pemiskinan, karena dari fakta yang kita temui disana justru masyarakat yang awalnya menolak tetapi ketika dikunjungi baik oleh pemerintah pusat, provinisi dalam hal ini muspida mensosialisasikan bahwa dengan adanya pertambangan ini akan memakmurkan masyrakat," tegas Masengi.
Masengi menjelaskan, PT MMP sudah mulai melakukan eksplorasi, konstruksi namun herannya diberhentikan.
"Tahun 2014 mendadak mereka dihentikan dan suspensi dari pemerintah pusat dari ESDM terkait dengan perijinnan mereka, karena alasan waktu itu perda zonasi sementara dibuat, tetapi proses pada tahun 2017 kita menetapkan perda zonasi nomor 1 yang justru izin dicabut, padahal awalnya izin disuspensi karena menunggu perda zonasi, nah di perda zonasi itu karena saya juga sekretaris pansus bahwa tidak merubah zona-zona yang sudah diatur di RTRW didalanya bahwa pulau bangka itu adalah zona untuk pertambangan dan pariwisata, tidak merobah sama sekali , itu berarti bahwa tidak bermasalah, mungkin yang dizonasi itu hanya bagian depan saja yang ditutup,alasan penutupan itu tidak jelas sampai sekarang, akhirnya masyarakat yang kita lihat sekarang bahwa benar-benar sangat menderita karena tanah-tanah mereka sudah di bebaskan oleh PT MMP," jelasnya.
Ditegaskannya kembali, kunjungan tersebut selain bersama pansus ESDM dan Komisi III, juga dilengkapi oleh utusan fraksi.
"Ada 5 utusan fraksi yang ikut, jadi hampir semua fraksi sudah ada keterwakilannya," tandas Masengi.(Obe)