Sanny Parengkuan |
MANADO - Selain jajaran direksi Bank Sulut Gorontalo (BSG) yang telah diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulut terkait dana Tantiem Rp13,5 Miliar, ternyata Komisaris Utama (Komut) Sanny Parengkuan mengaku telah diperiksa dimintai keterangan.
Menurut Sanny Parengkuan, dirinya telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Polda akhir Oktober.
"Saya sudah diperiksa Polda 2 minggu lalu, dan sejak tahun lalu, kasus tantiem ini sudah ditangani kejaksaan tinggi, terlebih lagi, para mantan direksi sudah melakukan gugatan perdata, jadi tinggal hasilnya saja," kata Parengkuan, Rabu (7/11/2018).
Parengkuan memgaku dirinya sudah tak ingat lagi jumlah pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.(Obe)
Link Berita Terkait :
http://www.redaksisatu.com/2018/11/tantiem-135-miliar-polda-periksa.html?m=1