Edwin Lontoh |
MANADO - Nasib guru perbantuan sekolah menengah atas di Sulut jadi perhatian khusus anggota Badan Anggaran (Badan Anggaran) dan Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) DPRD Sulut Edwin Lontoh dalam pembahasan Rapat Lanjutan Pembahasan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Tahun Anggaran 2019.
Edwin Lontoh ngotot guru perbantuan yang belum masuk sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut segera terakomodir di tahun 2019.
"Para guru perbantuan ini banyak disekolah pedesaan dan pedalaman, karena tidak masuk THL akhirnya sekolah mengambil sikap dengan memungut biaya tambahan kepada orangbtua murid, namun justru ini yang menyebabkan sekolah-sekolah tersebut dilaporkan pelanggaran," tegas Lontoh, Kamis (1/11/2018).
Ia menginkan guru perbantuan diakomodir lagi lewat SK gubernur agar pembiayaan gaji guru ini dibiayai oleh APBD, tidak bebani sekolah lagi.
Kegigihan Lontoh ini mendapat applause dari TAPD yang dipimpin Sekprov Edwin Silangen dan menjanjikan untuk dicarikan solusinya untuk ditata dalam APBD 2019.
Edwin Lontoh ngotot guru perbantuan yang belum masuk sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut segera terakomodir di tahun 2019.
"Para guru perbantuan ini banyak disekolah pedesaan dan pedalaman, karena tidak masuk THL akhirnya sekolah mengambil sikap dengan memungut biaya tambahan kepada orangbtua murid, namun justru ini yang menyebabkan sekolah-sekolah tersebut dilaporkan pelanggaran," tegas Lontoh, Kamis (1/11/2018).
Ia menginkan guru perbantuan diakomodir lagi lewat SK gubernur agar pembiayaan gaji guru ini dibiayai oleh APBD, tidak bebani sekolah lagi.
Kegigihan Lontoh ini mendapat applause dari TAPD yang dipimpin Sekprov Edwin Silangen dan menjanjikan untuk dicarikan solusinya untuk ditata dalam APBD 2019.
Pembahasan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut yang juga sebagai Ketua Banggar, Andrei Angouw dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, seperti Wakil Ketua DPRD Vreeke Runtu, Wenny Lumentut.
Pihak TAPD dipimpin Ketuanya Sekprov Sulut Edwin Silangen serta jajaran TPAD lainnya seperti Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Kaban Keuangan, Karo Hukum, Sekwan Batholomeus Mononutu, Kadis/Kaban dan unsur terkait lainnya.
Diakhir tanggapan, Ketua TAPD menyampaikan bahwa hal-hal teknis lainnya akan disinkronkan oleh perangkat daerah yang ada, jika masih ada informasi yang dibutuhkan oleh Banggar DPRD.(Obe)