Foto, Albrian Rantung, Saat Di Ambil Sumpah untuk Menjabat Hukum Tua, Desa Mopolo |
MINSEL,Redaksisatu.com - setelah berahirnya masa tugas Hukum tua Derni Tampamawa maka Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr.Christiany Eugenia Paruntu SE, menggangkat Albrian Rantung sebagai Pejabat Hukum Tua Desa Mopolo Kecamatan Ranoyapo,demi berjalannya roda pemerintahan di Desa tersebut.
Acara Pengambilan Sumpah dan janji dari Albrian Rantung dilaksanakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pada hari Rabu (17/1/2019) yang dilakukan oleh Joiske Wakas, Selaku kepala kecamatan Ranoyapo mengatasnamakan Bupati Minahasa Selatan.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hendri Lumapow SH, dalam sambutannya, Menggatakan kepada Hukum Tua yang baru dilantik untuk melaksanakan tanggung jawab yang diberikan oleh pimpinan yakni Bupati DR. Cristiany Eugenia Paruntu, SE dengan baik,terlebih dalam melaksanakan serta mengsukseskan akan setiap program pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Dan juga Mengingatkan tugas utama pejabat hukum tua selain menjalankan roda pemerintahan, tapi juga mempersiapkan proses pemilihan sampai dengan pelantikan hukum tua definitif, Pun demikian ditahun 2019 kita akan melaksanakan satu agenda nasional yaitu pemilihan umum sebagai pemerintah desa dituntut untuk boleh mengsukseskan kegiatan yang akan dilaksanakan ini agar supaya boleh sukses sebagaimana yang diharapkan. Selamat melaksanakan tugas Pak Hukum Tua Albrian Rantung. “ungkap Lumapouw
Ditempah terpisah Hukum Tua Albrian Rantung, menyampaikan terima kasih kepada Bupati DR. Cristiany Eugenia Paruntu, SE yang telah mempercayakan sebagai pejabat Hukum Tua Desa Mopolo.Tentunya Akan bekerja serta tanggung jawab yang diberikan pimpinan,akan dilaksanakan dengan baik. “Ujar Brian
(Stanley)