Foto, Hukum Tua Saat Di Lantik |
MINSEL,Redaksisatu.com - Menghadapi perhelatan pemilihan hukum tua di beberapa desa yang ada di kabupaten Minahasa Selatan maka pemerintah kabupaten Minahasa Selatan melantik pejabat hukum tua agar roda pemerintahan dapat berjalan seperti biasa. Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan dan surat tugas Bupati Minahasa Selatan Dr.Christiany Eugenua Paruntu SE.
Bertempat di Aula waleta Kantor Bupati jumat (11/12/19) Dinihari dilaksanakan pelantikan pejabat hukum tua untuk 7 desa yang ada di Minsel. Pelantikan dilaksanakan oleh Camat mewakili Bupati Minsel Dr.Chrustiany Eugenia Paruntu SE, sesuai wilayah masing masing dan disaksikan para pejabat di lingkup Dinas PMD yakni Kepala Dinas PMD Henri Lumapow SH, MSi, Sekertaris dinas Altin Sualang SSTP, MPA dan pejabat lainnya.
Uniknya pelantikan dilaksanakan oleh Camat yang beberapa waktu sebelumnya baru saja menerima tanggung jawab dilantik oleh bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE.
Dalam sambutannya Bupati Minahasa Selatan Dr.Christiany E. Paruntu SE,melalui Kaban PMD Hendri Lumapow menyampaikan, "agar para pejabat hukum tua dapat menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab sebagai hukum tua dan bertanggung jawab menyelenggarakan pemilihan hukum tua sampai dilantiknya hukum tua difinitif," jelasnya.
"Selamat menjalankan tugas dan laksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung program program pemerintah kabupaten Minahasa Selatan, "ucap Kaban Hendri Lumapow.*(Stanley).