Iklan

Kadis Pendidikan Fietber Raco, Delapan UPT Masuk Jabatan Struktural Beckground Pendidikan

January 14, 2019, 23:06 WIB Last Updated 2019-01-15T00:30:58Z
Foto, Kadis Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Minsel Dr.Fietber Raco Msi.


MINSEL,Redaksisatu.com - Kejelasan status Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) kabupaten Minahasa selatan (Minsel) kini sudah bisa bernafas legah, pasalnya dari Tujuh Belas UPT yang terkatung-katung pada tahun 2018 lalu saat ini delapan UPT yang tersebar di Motoling Raya,Tenga, Tatapaan, Sinonsayang, Amurang. masuk ke jabatan struktural pada Pelantikan pekan lalu.

Seperti informasi yang beredar, penghapusan UPT sesuai SK Bupati Tahun 2018 yang lalu sempat memunculkan spekulasi Pembekuan tanpa tunjangan dan tak memiliki arah lagi, namun menurut beberapa mantan UPT yang saat ini sudah mendapat tempat dijabatan struktural menyatakan,SK pergantian status dari UPT ke Koordinator merupakan proses ujian atas tekad dan kesabaran terus bekerja dan loyal pada atasan.

" Ditariknya UPT ke dinas dan diganti dengan Koordinator sempat membuat kami kecewa tapi karena kesabaran dan loyalitas kami anggap ini proses ujian diri kami dalam upaya memberi yang terbaik, ucap Salah satu camat yang baru saja dilantik,
Sembari berterima kasih Kepada ibu Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE atas kepercayaan ini." terima kasih ibu Bupati atas kepercayaan ini ".

Kepala Dinas Dikpora Minsel DR Fietber Raco MSi menyatakan ada delapan Jabatan Struktural yang dilantik Ibu Bupati CEP yang Beck Groundnya Pendidikan maka ini merupakan jabatan yang baik dan sangat positif bagi UPT yang lain yang belum dilantik, ke delapan UPT yang masuk Jabatan Struktural yaitu empat Camat , dua Sekcam, dan dua Kasie diDikpora Minsel ini sangat luar biasa.

" tentu jalan terbuka bagi UPT yang lain dan Bupati sudah menjawab keraguan para UPT yang SKnya sudah ditarik dan diganti dengan Koordinator non Struktural sebagai tugas perbantuan artinya bersifat sewaktu-waktu tapi pengangkatannya berdasarkan SK Bupati secara Kolektif. Jelas Fietber

Lanjut Fietber hal ini justru mempermudah kerja Dinas manakala ada sosialisasi dan tentu menurut Raco jangan kaget jika Kegiatan sosialisasi dibuat di kantor kecamatan karena inilah tujuan Penempatan Pejabat oleh Bupati sebagai Paraf koordiansi yang efektif dan efisiensi kerja.*(Stanley)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kadis Pendidikan Fietber Raco, Delapan UPT Masuk Jabatan Struktural Beckground Pendidikan

Terkini

Iklan