Andrei Angouw,Ketua DPRD Sulut |
MANADO - Kota Manado masuk 10 kota kotor versi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam penilaian Adipura 2018, jadi perhatian anggota DPRD Sulut khususnya dari daerah pemilihan kota Manado.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw saat ditemui diruang kerjanya mengajak masyarakat untuk sadar akan kebersihan lingkungan.
"Masyarakat jangan semua klaim ke pemerintah. Tetapi masyarakat harus punya kesadaran. Budaya membuang sampah itu harus diedukasi. Mulai dari lingkungan rumah sendiri maupun dari sekolah-sekolah," tegas Angouw.
Reaksi keprihatinan juga dilontarkan legislator Sulut Amir Liputo.
Dikatakan Liputo, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Manado, yang jadi faktornya adalah persoalan TPA.
"Dimana kota besar harus punya TPA yang landfill yang sampahnya itu harus ditutup dengan tanah. Nah TPA Sumompo sudah tidak mampu. Itu yang menjadi latar belakang Manado masuk kota besar kotor," ucap Liputo.
Lanjut dikatakan Liputo, perlu mendorong TPA regional di Wori cepat terselesaikan.
"Karena sudah ada MoU dengan provinsi untuk digunakan dua kabupaten/kota," tandasnya.(Obe)