![]() |
Foto, Bupati Dr. Christiany Eugenia Paruntu SE, Bersama para Undangan Saat Membunyikan Tetengkoren. |
MINSEL, Redaksisatu.com – Cap Tikus 1978 yang diproduksi PT. Jobubu Jarum Minahasa bekerjasama dengan Pemkab Minahasa Selatan menjadi fenomena yang sanggat luar biasa di masyarakat Sulawesi Utara,di mana produk ini secara langsung di olah melalui perusahaan ternama dan secara resmi di bandrol dengan bea cukai.
produk kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) ini, atas inisiatif Bupati Dr. Christiany Eugenia Paruntu SE yang sudah berusaha melobi berbagai pengusaha di berbagai perusaahan sehinga dapat Membuahkan Hasil,
dan pada Senin (7/1/2019) di Aula Waleta Kantor Bupati Minsel, Bupati Dr. Christiany Eugenia Paruntu SE, secara resmi Melounching Captikus 1978.
Produk Cap Tikus 1978 yang dijual dan di perkanalkan di Bandara Internasional Sam Ratulangi oleh Bupati Tetty paruntu pada beberapa waktu yang lalu dan langsung ludes habis pasaran dan rata rata perhari 300 botol di beli oleh turis Mancan negara maupun lokal yang dibawa pulang untuk oleh-oleh.
Bupati Tetty Paruntu Mengatakan dalam kegiatan lounching ini yang di laksanakan, satu kebanggaan kita semua bukan hanya pemerintah saja,tetapi Masyarakat yang ada di sulawesi utara,karna Sejauh ini Cap Tikus 1978 dalam kemasan botol dengan berat bersih 320 mili dan kadar 45 persen, Harganya dipatok Rp 80 per botol dan sudah ada label bea Cukainya.
"Lanjut Tetty paruntu kita melihat bagaimana kehidupan Masyarakat petani captikus,Menyekolahkan Anak melalui Captikus,dan saya meminta untuk para petani untuk di jual di perusahaan,dan saya ( Bupati ) meminta kepada para penampung,Pembeli agar supaya dapat memperhatikan Harga agar supaya petani captikus boleh merasakan harga yang baik,dan Masyarakat boleh Sejahtera."Ucap Bupati dua periode ini.
kegiatan lounching Cap Tikus 1978 ini dirangkaikan dengan pesta Rakyat, Menghadirkan group Band Basqilanos, untuk Menghibur para tamu dan undangan serta Masyarakat yang hadir di Acara tersebut.
Pada Acara lounching Cap Tikus 1978 ini di hadiri oleh Gubernur Sulut di WAkili Kepala Dinas pariwista provinsi, Daniel Mewengkang, Forkonpimda, Kapoleres Akbp Winardi prabowo,ketua Pengadilan Amurang, Kepala Kejaksaan Negeri Amurang, perwira penghubung Jimmy Lotulong, ketua Dprd Jenny Yohana Tumbuan, ketua APINDO sulut, GM Angkasa pura, Dirut Mega Mas Manado, Dirjen bea cukai, para Hukum tua, dan seluruh petani Cap tikus yang ada di kabupaten Minahasa selatan.*(Stanley)