MINSEL,Redaksisatu.com - Bertempat di Aula waleta Kantor bupati Minahasa Selatan (Minsel) rabu (20/2/2019) Bupati Dr.Christiany Eugenia Paruntu SE, menyerahkan Surat Keputusan, Tenaga Harian Lepas (THL), berdasarkan No 50 Tahun 2019.
Tenaga Harian Lepas (THL) yang berdasarkan Surat Keputusan Bupati berjumlah 1.481 dengan perincian 1.001 tenaga teknis dan 480 tenaga guru, diserahkan oleh bupati Tetty paruntu.
Penyerahan SK bupati yang dilaksanakan ini di dalamnya ada Tenaga Harian lepas (THL) dari dinas Pemberdayaan masyarakat desa (PMD) kabupaten Minsel yang di serahkan.
Tenaga THL yang di SK kan bupati Dr.Christiany Eugenia Paruntu SE, dari dinas pemberdayaan masyarakat desa berjumlah 16 orang di antaranya :
1. Windri Runtu.
2. Vanda Talumewo.
3. Ronny Max Rantung.
4. Reky Sumaraw.
5. Frencis Rivandi Kalangi.
6. Christiany Juwita Paruntu.
7. Vidi Riwani Agonta.
8. Deasi Rorong.
9. Rinny Lusi Lintjewas.
10. Dolfi Repi.
11. Pingkan Tambuwun.
12. Aldo Rommy Boki.
13. Yudiantara Christian Piay.
14. Welri Lily Mirece Mamesah SP.
15. Dovi Tumilaar S.ap.
16. Chery Tumanduk.
Kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Hendrie Lumapow, Melalui Sekertaris dinas Altin sualang Sttp.Msi mengatakan selamat kepada teman-teman yang baru menerima SK bupati dan saya (Altin) sanggat bersykur karna tenaga THL yang ada di dinas PMD boleh menerima Surat keputusan Bupati.
" Lanjut sualang bekerjalah dengan baik, jujur dan bertangung jawab,dalam menjalankan tugas yang diberikan atasan." Ungkap Altin Sualang yang juga Kabag Humas dan protekoler Kabupaten Minsel ini.(Stanley)