Bupati Dr.Christiany Eugenia Paruntu SE,bersama Sekda Danny Kaawoan dan BPK |
MINSEL,Redaksisatu.com - Bertempat di lantai 4 kantor pemkab minsel ketua tim pemeriksaan BPK RI Rifky Yasin memaparkan hasil audit substantif dokumen kelengkapan hasil pemeriksaan laporan pertanggung jawaban keuangan pemkab minsel yang telah dimasukkan di BPK perwakilan SULUT.
"Dalam pemeriksaan terinci ini akan didiskusikan hal hal yang masih kurang dan dalam 35 hari kedepan tim BPK akan mengadakan pemeriksaan dan ketika ada kesalahan akan didiskusikan untuk ditindaklanjuti agar tidak terjadi kesalahan, "ujar Rifky Yasin dari tim BPK.
Sementara itu Bupati MINSEL Tetty Paruntu menyampaikan kiranya seluruh organisasi prangkat daerah (OPD) proaktif dgn pemeriksa, berikan data yang diperlukan dan konsultasikan yang kurang jelas dan MINSEL wajib Mempertahankan WTP.
"Kepada para kepala OPD agar memberikan dukungan dengan membantu tim BPK RI untuk mempersiapkan berbagai dokumen, data yang dibutuhkan oleh tim BPK dan tidak diijinkan kepada kepala OPD untuk keluar daerah, "ujar bupati Tetty Paruntu.
Hadir pada kesempatan ini Sekda Danny Kaawoan, para asisten dan kepala OPD.
(Stanley)