![]() |
Kadis Drs.Corneles Mononimbar MM |
MINSEL - Pembuatan elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terhambat karena mesin cetak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Minsel rusak.
"Kita memiliki blanko E-KTP, hanya Mesin cetak e-KTP rusak dari 2 Mesin Cetak yang berfungsi hanya 1 menyebabkan pelayan e-KTP bagi masyarakat kabupaten Minsel saat ini tersendat, Kalau jaringan tidak ada masalah," ujar Kepala Disdukcapil Drs. Corneles Mononimbar MM Rabu (10/4/2019) di ruangan kerjanya.
Dia menerangkan, masyarakat yang mengurus E-KTP tetap dilayani dan masyarakat tidak usah kuatir karna kami akan berusaha sebelum tanggal 17 april, bagi yang sudah merekam KTPnya akan segera dicetak.ujar Mononimbar.
Corneles juga menambahakan bahwa sebenarnya Mesin cetakan E-KTP hanya 250 perhari, tetapi karna banyak masyarakat yang datang untuk perekaman dan ingin mengsukseskan pemilu 2019 ini maka kami sudah paksakan untuk mencetak E-KTP sebanyak 450-500 KTP setiap hari.
" Mononimbar juga mengatakan agar supaya masyarakat yang belum merekam Ktp agar supaya datang di Dukcapil untuk perkaman Ktp karna pemilu sudah dekat."Ujarnya.
(Stanley)