MANADO - Berdasarkan rekomendasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU), KPU Sulut siap menggelar PSU di 53 TPS se-Sulut pada besok hari Sabtu (27/4/2019).
Berikut ini adalah daftar 53 Desa di Kabupaten/Kota beserta dengan nomor TPS yang akan melaksanakan PSU
– MINAHASA
* Kecamatan Tompaso : Desa Tember di TPS 2 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRS Kabupaten/Kota).
* Kecamatan Tombulu : Desa Kembes II di TPS 5 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota).
* TALAUD
– Kecamatan Melonguane : Desa Kiama Barat TPS 2 (PSU untuk Pilpres, DPR RI dan DPD), Desa Melonguane TPS 4 (PSU untuk Pilpres), Desa Melonguane Barat TPS 6 (PSU untuk Pilpres, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi).
– Kecamatan Beo : Desa Beo Barat TPS 3 (PSU untuk Pilpres).
* KOTAMOBAGU
– Kecamatan Kotamobagu Barat : Kelurahan Mogolaing TPS 7 (PSU untuk Pilpres, DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi), Kelurahan Mongkonai Barat TPS 2 (PSU untuk Pilpres dan DPR RI) dan TPS 5 (PSU untuk Pilpres, DPR RI dan DPD), Kelurahan Gogagoman TPS 13 (PSU untuk Pilpres).
– Kecamatan Kotamobagu Utara : Kelurahan Upai TPS 1 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota).
* MANADO
– Kecamatan Malalayang : Kelurahan Kleak TPS 12 dan 15 (PSU untuk Pilpres), Kelurahan Malalayang Satu Barat TPS 3, 6 dan TPS 9 (PSU untuk Pilpres), RSUP Prof.Dr R.D Kandou (PSU untuk Pilpres), Kelurahan Malalayang Satu di TPS 17 (PSU untuk Pilpres), Kelurahan Bahu TPS 1, 26, 29 dan TPS 32 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota).
– Kecamatan Mapanget : Kelurahan Kairagi Dua TPS 6 (PSU untuk Pilpres).
– Kecamatan Tikala : Kelurahan Taas TPS 13 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota), Kelurahan Paal 4 TPS 7 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota).
– Kecamatan Tuminting : Kelurahan Sumompo TPS 13 (PSU untuk Pilpres).
– Kecamatan Bunaken : Kelurahan Bailang TPS 22 (PSU untuk Pilpres).
* BITUNG
– Kecamatan Maesa : Kelurahan Bitung Barat Satu TPS 10 (PSU untuk Pilpres).
– Kecamatan Madidir : Kelurahan Paceda TPS 8 (PSU untuk Pilpres)
* SANGIHE
– Kecamatan Manganitu Selatan : Kampung Laine TPS 2 (PSU untuk Pilpres, DPR RI dan DPD).
– Kecamatan Tabukan Utara : Kampung Bahu TPS 3 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota).
* TOMOHON
– Kecamatan Tomohon Timur : Kelurahan Paslaten 2 TPS 4 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota), Kelurahan Rurukan TPS 5 (PSU untuk Pilpres).
– Kecamatan Tomohon Barat : Kelurahan Tara-Tara 3 TPS 5 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota), Kelurahan Woloan II TPS 7 (PSU untuk Pilpres).
* BOLAANG MONGONDOW UTARA
– Kecamatan Bolangitan Barat : Desa Bolangitan I TPS 2 (PSU untuk Pilpres), Desa Bolangitan II TPS 1 (PSU untuk Pilpres, DPR RI, dan DPD).
* SITARO
– Kecamatan Tagulandang Selatan : Desa Buha TPS 2 (PSU untuk Pilpres).
* MINAHASA UTARA
– Kecamatan Talawaan : Desa Mapanget TPS 4 (PSU 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota).
– Kecamatan Kalawat : Desa Maumbi TPS 5 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota).
– Kecamatan Likupang Barat : Desa Gangga Dua TPS 1 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota), dan TPS 2 (PSU untuk Pilpres), Desa Serei TPS 1 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota).
– Kecamatan Dimembe : Desa Lumpias TPS 2 dan 3 (PSU untuk Pilpres, DPR RI, dan DPD)
– Kecamatan Likupang Selatan : Desa Wangurer TPS 1 (PSU untuk Pilpres, DPR RI, dan DPD), Desa Paslaten TPS 3 (PSU untuk Pilpres).
* MINAHASA SELATAN
– Kecamatan Amurang : Keluraha Ranoiapo TPS 8 dan 13 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) da TPS 9 (PSU untuk Pilpres).
– Kecamatan Suluun Tareran : Desa Kapoya TPS 1 (PSU untuk Pilpres)
– Kecamatan Maesaan : Desa Bojonegoro TPS 1 (PSU untuk Pilpres).
* BOLAANG MONGONDOW SELATAN
– Kecamatan Posigadan : Desa Pilolahunga TPS 1 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD/Kabupaten/Kota).
Diketahui bersama, untuk tiga daerah Kabupaten/Kota lainnya yaitu Bolaang Mongondow Induk, Bolaang Mongondow Timur dan Minahasa Tenggara tidak dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
(Redaksi)