Iklan

Ini Daftar TPS Di Sulut Untuk PSU

April 26, 2019, 14:53 WIB Last Updated 2019-04-26T06:53:53Z


MANADO - Berdasarkan rekomendasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU), KPU Sulut siap menggelar PSU di 53 TPS se-Sulut pada besok hari Sabtu (27/4/2019).

Berikut ini adalah daftar 53 Desa di Kabupaten/Kota beserta dengan nomor TPS yang akan melaksanakan PSU

– MINAHASA
* Kecamatan Tompaso : Desa Tember di TPS 2 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRS Kabupaten/Kota).
* Kecamatan Tombulu : Desa Kembes II di TPS 5 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota).

* TALAUD
– Kecamatan Melonguane : Desa Kiama Barat TPS 2 (PSU untuk Pilpres, DPR RI dan DPD), Desa Melonguane TPS 4 (PSU untuk Pilpres), Desa Melonguane Barat TPS 6 (PSU untuk Pilpres, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi).
– Kecamatan Beo : Desa Beo Barat TPS 3 (PSU untuk Pilpres).

* KOTAMOBAGU
– Kecamatan Kotamobagu Barat : Kelurahan Mogolaing TPS 7 (PSU untuk Pilpres, DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi), Kelurahan Mongkonai Barat TPS 2 (PSU untuk Pilpres dan DPR RI) dan TPS 5 (PSU untuk Pilpres, DPR RI dan DPD), Kelurahan Gogagoman TPS 13 (PSU untuk Pilpres).
– Kecamatan Kotamobagu Utara : Kelurahan Upai TPS 1 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota).

* MANADO
– Kecamatan Malalayang : Kelurahan Kleak TPS 12 dan 15 (PSU untuk Pilpres), Kelurahan Malalayang Satu Barat TPS 3, 6 dan TPS 9 (PSU untuk Pilpres), RSUP Prof.Dr R.D Kandou (PSU untuk Pilpres), Kelurahan Malalayang Satu di TPS 17 (PSU untuk Pilpres), Kelurahan Bahu TPS 1, 26, 29 dan TPS 32 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota).
– Kecamatan Mapanget : Kelurahan Kairagi Dua TPS 6 (PSU untuk Pilpres).
– Kecamatan Tikala : Kelurahan Taas TPS 13 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota), Kelurahan Paal 4 TPS 7 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota).
– Kecamatan Tuminting : Kelurahan Sumompo TPS 13 (PSU untuk Pilpres).
– Kecamatan Bunaken : Kelurahan Bailang TPS 22 (PSU untuk Pilpres).

* BITUNG
– Kecamatan Maesa : Kelurahan Bitung Barat Satu TPS 10 (PSU untuk Pilpres).
– Kecamatan Madidir : Kelurahan Paceda TPS 8 (PSU untuk Pilpres)

* SANGIHE
– Kecamatan Manganitu Selatan : Kampung Laine TPS 2 (PSU untuk Pilpres, DPR RI dan DPD).
– Kecamatan Tabukan Utara : Kampung Bahu TPS 3 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota).

* TOMOHON
– Kecamatan Tomohon Timur : Kelurahan Paslaten 2 TPS 4 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota), Kelurahan Rurukan TPS 5 (PSU untuk Pilpres).
– Kecamatan Tomohon Barat : Kelurahan Tara-Tara 3 TPS 5 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota), Kelurahan Woloan II TPS 7 (PSU untuk Pilpres).

* BOLAANG MONGONDOW UTARA
– Kecamatan Bolangitan Barat : Desa Bolangitan I TPS 2 (PSU untuk Pilpres), Desa Bolangitan II TPS 1 (PSU untuk Pilpres, DPR RI, dan DPD).

* SITARO
– Kecamatan Tagulandang Selatan : Desa Buha TPS 2 (PSU untuk Pilpres).

* MINAHASA UTARA
– Kecamatan Talawaan : Desa Mapanget TPS 4 (PSU 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota).
– Kecamatan Kalawat : Desa Maumbi TPS 5 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota).
– Kecamatan Likupang Barat : Desa Gangga Dua TPS 1 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota), dan TPS 2 (PSU untuk Pilpres), Desa Serei TPS 1 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota).
– Kecamatan Dimembe : Desa Lumpias TPS 2 dan 3 (PSU untuk Pilpres, DPR RI, dan DPD)
– Kecamatan Likupang Selatan : Desa Wangurer TPS 1 (PSU untuk Pilpres, DPR RI, dan DPD), Desa Paslaten TPS 3 (PSU untuk Pilpres).

* MINAHASA SELATAN
– Kecamatan Amurang : Keluraha Ranoiapo TPS 8 dan 13 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) da TPS 9 (PSU untuk Pilpres).
– Kecamatan Suluun Tareran : Desa Kapoya TPS 1 (PSU untuk Pilpres)
– Kecamatan Maesaan : Desa Bojonegoro TPS 1 (PSU untuk Pilpres).

* BOLAANG MONGONDOW SELATAN
– Kecamatan Posigadan : Desa Pilolahunga TPS 1 (PSU untuk 5 jenis Pemilu, Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD/Kabupaten/Kota).

Diketahui bersama, untuk tiga daerah Kabupaten/Kota lainnya yaitu Bolaang Mongondow Induk, Bolaang Mongondow Timur dan Minahasa Tenggara tidak dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).


(Redaksi)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ini Daftar TPS Di Sulut Untuk PSU

Terkini

Iklan