![]() |
Pemusahan kertas Suara oleh Kpu Minsel |
MINSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Rabu (16/4/2019) Sekitar pukul 23.30 Wita memusnahkan kertas suara DPRD kabupaten atau pun Provinsi,serta DPR RI, DPD, ataupun Presiden dan wakil Presiden.
Pemusnahan dilakukan di depan Kantor Kpu Kabupaten Minsel yang di saksikan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Minsel Eva Keintjem, Kapolres AKBP Fx Winardi Prabowo Sik, Kepala kejaksaan Amurang I Wayan Eka Mardiata SH.MH,Ketua KPU Rommy Sambuaga bersama Jajaran.
Rommy Sambuaga selaku
Ketua KPU Kabupaten Minsel Menggtakan bahwa pemusnahan ribuan kertas suara ini kami lakukan sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tangal 17 april.
" Dan pemusahan yang kami lakukan ini karena banyak kertas suara yang rusak dan juga kelebihan yang dikirim dari Pusat, jadi kami sebagai penyelengara langsung memusnakan,agar supya tidak ada kecurigaan dari masyarakat dan juga mencegah hal-hal yang tidak di inginkan." Ungkap Sambuaga.
(Stanley)