![]() |
Ketua KPU MINSEL Rommy Sambuaga |
MINSEL - Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Kecamatan Amurang kabarnya ada 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Rommy Sambuaga dikonfirmasi langsung Media ini Senin (22/4/2019) di Kantor KPU Minsel Mengatakan.“ Bahwa memang sudah ada rekomendasi (Panwascam) Kecamatan Amurang,” kata Rommy Sambuaga singkat.
Rommy menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan klasifikasi ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait rekomendasi dari Panwascam.
“Jadi rekomendasi yang masuk dari Panwascam Amurang ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dan PPK meneruskan ke KPU Minsel untuk dikaji/diklarifikasi,” terang Rommy Sambuaga.
Rommy Sambuaga menginformasikan saat ini KPU Minsel tinggal melakukan pleno apakah akan dilakukan PSU atau tidak.
“Di pleno nantinya, kalau akan dilakukan PSU kami akan putuskan pula kapan pelaksanaannya,” pungkas Rommy Sambuaga.
**(Stanley/Tw)