Tabrakan di Samping Sutanraja Hotel Amurang |
MINSEL - Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, tepatnya di dekat Hotel Sutanraja Amurang, Rabu siang (26/06/2019) pkl. 14.45 wita.
Lakalantas tabrakan melibatkan kendaraan bermotor roda empat jenis Daihatsu Sigra nomor polisi DB 1539 NA yang dikemudikan oleh perempuan Yolly Tunas, 55 tahun, seorang Dosen, warga Desa Mooat, Kab. Boltim, dengan kendaraan Daihatsu Xenia (plat merah) DB 83 E, dikemudikan oleh lelaki Veky Rondonuwu, 55 tahun, Camat Sultra, warga Desa Pinapalangkow, Kecamatan Sultra, Minsel.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan personel Unit Lakalantas Sat Lantas Polres Minsel diketahui kronologis kecelakaan berawal saat kendaraan Daihatsu Sigra yang bergerak dari arah Manado menuju Amurang, saat melintas di TKP mengalami ‘out of control’ berpindah keluar ke badan jalan sebelah kanan dan menabrak kendaraan Xenia yang bergerak dari arah berlawanan.
Kasat Lantas Polres Minsel AKP Roy Saruan, S.Sos, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden lakalantas ini melainkan hanya luka ringan dan kerugian materil.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa lakalantas ini; untuk korban luka ringan ada 3 (tiga) orang yaitu kedua pengemudi dan seorang penumpang di kendaraan Sigra. Para korban langsung dilarikan ke RS Kalooran Amurang untuk perawatan medis. Adapun kerugian materil diperkirakan senilai Rp. 60.000.000, (Enam puluh juta rupiah),” terang Kasat Lantas.
(Stanley)