MINSEL- Pengrusakan Kantor Polsek Amurang terjadi, Sabtu (15/6/2019) dini hari, terhadap pintu dan kaca Mapolsek Amurang oleh pelaku MM alias Marsel dan LI alias Leri dengan menggunakan batu yang dilemparkan langsung ke pintu kaca Mapolsek Amurang.
Usai melakukan pelemparan, para Pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto SH, SIK setelah menerima laporan, saat itu juga bersama Piket langsung melakukan pengejaran dan penyelidikan.
Kronologis pengungkapan pelaku digambarkan sebagai berikut, pada saat melakukan KKYD di Seputaran Kel. Uwuran Satu Kecamatan Amurang, sekira Pukul. 20.30 Wita, anggota Polisi mendapati sekelompok anak-anak muda yang sementara mengkonsumsi Miras dan membubarkan serta menyuruh pulang ke rumah masing- masing. Namun mereka menanggapi dengan tidak senang, sehingga terjadilah lelemparan anggota piket Polsek
Kapolsek Amurang yang meminpin kegiatan K2YD, langsungmencurigai bahwa pelaku pelemparan adalah kelompok anak muda yang sedang miras tersebut.
Kapolsek Amurang yang meminpin kegiatan K2YD, langsungmencurigai bahwa pelaku pelemparan adalah kelompok anak muda yang sedang miras tersebut.
Kapolsek Amurang dan anggota Piket pun kembali mendatangi lokasi berkumpul kelompok anak muda yang sementara miras tersebut.
Dilokasi tersebut diamankan lelaki Elfrando Pontoh kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan kemudian diamankan 1 ( buah ) HP dan dalam Percakapan WA pada HP tersebut terdapat percakapan tentang rencana dan aksi pelemparan Mako Polsek Amurang.
Berdasarkan Keterangan Saksi Elfrando Pontoh dan Bukti percakapan WA bahwa yang melakukan pelemparan adalah LI alias Lery dan MM alias Marsel.
Berdasarkan informasi tersebut Polsek Amurang bersama dengan Kasat Narkoba Polres Minsel IPTU Denny tampenawas, SE berhasil mengamankan pelaku Ke Mapolsek Amurang untuk proses lanjut.
Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Amurang dan akan diproses lebih lanjut,” tutup Kapolsek Amurang.
(Stanley)**