Iklan

Hukum Tua Kumelembuai Dua Maxi Mongkaren Sejahtrakan Masyarakat Melalui Dana Desa.

June 14, 2019, 18:31 WIB Last Updated 2019-06-14T11:04:23Z


MINSEL,Redaksisatu.com - Pelaksanaan pembangunan desa melalui penggunaan Dana Desa Tahap Satu tahun 2019 Desa Kumelembuai Dua Kecamatan Kumelembuai Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Mulai dilaksanakan dengan pembangunan Dranaise dan Rabat Beton  yang ada di Jalan Desa Kumelembuai Dua.

Kepada media, Jumat (16/06/2019) , Hukum Tua Desa Kumelembuai Dua Maxi Jhon Mongkareng, mengatakan, untuk anggaran dana desa tahap  satu ini difokuskan pada pembangunan Drainase dan Rabat Beton yang ada di jalan kumelembuai Dua.





" Untuk Desa Kumelembiai Dua, pada Dana Desa tahap satu difokuskan pada pembangunan Drainase dengan volume panjang 200 M,lebar 60×60×200 M, dengan Anggaran Rp 107.100.000, dan Rabat Beton dengan Anggaran Rp 59.596.550.

Harapan kami, dengan dilaksanakannya pembangunan ini akan bermanfaat bagi masyarakat  desa Kumelembuai Dua dalam beraktivitas sehari-hari khususnya petani," tambah Hukum Don (Sapaan Akrab)


Hukum Tua Don Mengatakan juga sangat mengapresiasi sekaligus berterima kasih atas kepedulian Presiden Djoko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang terus memperhatikan kepentingan masyarakat. Dengan harapan besar kiranya bantuan Dandes maupun ADD ini akan terus berkelanjutan, sampai semua desa yang ada di seluruh Indonesia maju, sejahtera dan mandiri.

Tak lepas dari itu, dirinya sangat berterimakasih atas upaya dan kerja keras Bupati DR. Cristiany Eugenia Paruntu, SE dan Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, SH yang tak kenal lelah demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan, Ungkapnya.

Untuk diketahui proyek dandes tahap satu sebesar 20% tahun ini nanti akan dilanjutkan pada pencairan Dandes tahap dua.


(Stanley)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hukum Tua Kumelembuai Dua Maxi Mongkaren Sejahtrakan Masyarakat Melalui Dana Desa.

Terkini

Iklan