Atas Nama Bupati Dr Christiany Eugenia Paruntu SE,Camat Amurang Barat Sonny Makaenas Sttp,Ap,Msi Melantik Penjabat Hukum Tua Desa Pondos Deity Kalalo SIP |
MINSEL - Setelah berahirnya masa jabatan Hukum Tua Desa Pondos, Syarel Ampow, maka Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr.Christiany Eugenia Paruntu SE, menggangkat Deity Kalalo S.PI sebagai Pejabat Hukum Tua Desa Pondos Kecamatan Amurang Barat, demi berjalannya roda pemerintahan di Desa tersebut.
Acara Pengambilan Sumpah dan janji dari Deity Kalalo S.PI, dilaksanakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).Jumat (26/7/2019) yang dilakukan oleh Sonny Makaenas Sttp
Ap.Msi, Selaku kepala kecamatan Amurang Barat mengatasnamakan Bupati Minahasa Selatan.
Ap.Msi, Selaku kepala kecamatan Amurang Barat mengatasnamakan Bupati Minahasa Selatan.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hendrie Lumapow SH, dalam sambutannya, Menggatakan kepada Hukum Tua yang baru dilantik untuk melaksanakan tanggung jawab yang diberikan oleh pimpinan yakni Bupati DR. Cristiany Eugenia Paruntu, SE dengan baik,terlebih dalam melaksanakan serta mengsukseskan akan setiap program pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Dan juga Mengingatkan tugas utama pejabat hukum tua selain menjalankan roda pemerintahan, tapi juga mempersiapkan proses pemilihan sampai dengan pelantikan hukum tua definitif." ungkap Lumapouw.
Ditempat terpisah Penjabat Hukum Tua desa Pondos, Deity Kalalo S.PI menyampaikan terima kasih kepada Bupati DR. Cristiany Eugenia Paruntu, SE yang telah mempercayakanya sebagai pejabat Hukum Tua Desa Pondos,Tentunya Akan bekerja dan tanggung jawab apa yang diberikan pimpinan,akan dilaksanakan dengan baik. “Ujar Kalalo.
(Stan)