Iklan

Bahas Teknis Pelantikan Anggota DPRD Baru, Setwan DPRD Sulut "Kumpulkan" Setwan 15 Kabupaten/Kota

July 19, 2019, 13:34 WIB Last Updated 2019-07-19T05:34:18Z
Pembicara Imelda Manumpil (Kanan),
Ketua Panitia Dammy Tendean (Kiri).

MANADO - Masuki masa bakti anggota DPRD Sulawesi Utara dan DPRD 15 Kabupaten/Kota, Forum Komunikasi (Forkom) Sekretariat Dewan (Setwan) Se-Sulut matangkan persiapan kegiatan pelantikan anggota dewan baru untuk masa bakti 2019-2024.

Tak tanggung-tanggung, Setwan DPRD Sulut mendatangkan pembicara langsung dari Krmentrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam giat tersebut yang berlangsung sejak 18-19 Juli 2019 di Hotel Grandpuri Manado.

Pembicara Imelda Manumpil Kepala Bidang Perencanaan PKPD BNPP Kemendagri RI memaparkan tata cara pelantikan DPRD berdasar pada surat edaran kemendagri nomor 162/3450/OTDA Tertanggal 28 Juni 2019.

"Rapat paripurna pelantikan dipimpin oleh pimpinan DPRD Sebelumnya,jika berhalangan maka digantikan oleh anggota DPRD tertua atau termuda," jelas Imelda.

Jika pihak DPRD Provinsi maupun kabupaten kota akan menambahkan beberapa konten lokal, menurut Imelda bisa dilakukan sepanjang itu diatur dalam tata tertib setwan.

"Surat edaran kemendagri juga mengatur dalam pelantikan, anggota dewan gunakan pakaian sipil lengkap (PSL) bagi pria dan wanita pakaian nasional," kata dia.

Namun menurut Imelda, itupun bisa "dilanggar" dengan syarat hatus berpedoman pada tata tertib yang dibuat Setwan.

"Makanya untuk kelancaran kegiatan ini, Tata tertib Setwan harus diperkuat," tegasnya.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bahas Teknis Pelantikan Anggota DPRD Baru, Setwan DPRD Sulut "Kumpulkan" Setwan 15 Kabupaten/Kota

Terkini

Iklan