Iklan

Bupati Tetty Paruntu Buka Sosialisasi GSL Stop KDRT

July 06, 2019, 14:45 WIB Last Updated 2019-07-08T06:46:10Z

Bupati Tetty Paruntu saat Mendandatangani  dukungan terhadap stop KDRT dan GSL

MINSEL,Redakasisatu.com - Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR.Christiany Eugenia Tetty Paruntu,SE, didampingi Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KB Kabupaten Minsel, Netty Tumbuan,SE secara resmi membuka Sosialisasi Gerakan Sayangi Lansia (GSL) dan Gerakan Bersama Stop KDRT di Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dengan Motto "Semua Lansia Adalah Orang Tua Kita" Kegiatan ini digelar di Gedung Waleta Pemerintah Kabupaten Minsel pada Jumat(5/06/2019).

Dalam sambutannya Bupati Tetty Paruntu menyampaikan Kasus KDRT dahulu dianggap mitos dan persoalan pribadi. Tapi kini, sudah menjadi urusan publik yang telah diatur dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

“Masyarakat perlu paham akan hal ini sehingga perlu adanya sosialisasi dan peran pemerintah untuk menanggapi masalah KDRT terlebih di Kabupaten Minahasa Selatan, masalah KDRT adalah masalah yang sudah diatur dalam UU No.23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.”ucap Bupati Minsel dua periode Tetu Paruntu.

Pada kesempatan itu Deputi Bidang Perlindungan hak Perempuan Prof. DR. Venetia R. Danes, P.hd. M.Sc. mengatakan KDRT memiliki empat jenis, yakni kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.

” KDRT dalam konteks sederhana, menyerupai lingkaran sebab akibat yang kompleks dan rumit. Anak-anak yang tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang mengalami KDRT cenderung akan meniru ketika mereka dewasa. Anak-anak yang melihat ibunya dipukul ayahnya dan ibunya diam saja, tidak melapor, maka anaknya cenderung melakukan hal yang sama ketika dalam berumah tangga ia mengalami KDRT.” Ungkap Prof,Dr Venetia Danes.

Pada ahir kegiatan Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tettu Paruntu SE, memberikan bantuan secara simbolis kepada para lansia yang hadir pada siang itu.
Tampak hadir dalam sosialisasi ini Deputi Bidang Perlindungan hak Perempuan Prof. DR. Venetia R. Danes, P.hd. M.Sc.Kepala Dinas P3A-KB Kabupaten Minsel Meity Tumbuan dan sejumlah pejabat Pemkab Minsel bersama para Lansia.

(Stanley)**

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Tetty Paruntu Buka Sosialisasi GSL Stop KDRT

Terkini

Iklan