MANADO - Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Propinsi Sulut Tahun Anggaran (TA) 2018 ke DPRD Sulut dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (2/7/2019) pagi pukul 10.00 WITA.
Rapat paripurna enam fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda yang disampaikan gubernur, yang kemudian langsung ditanggapi oleh orang nomor satu di Sulut itu.
Dalam penjelasannya Gubernur menyampaikan jika pendapatan daerah dianggarkan Rp.3.823.179.307.474, dengan realisasi Rp3.779.782.721.314 atau 98,86 persen. Sementara untuk belanja dianggarkan Rp4.129.013.129.013.900 dengan realiasi Rp3.656.101.961.037 atau 88,55 persen.
Setelah mendengarkan penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, enam fraksi, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra sepakat hanya menyerahkan pemandangan umum tanpa membacakan ke peserta rapat. Namun oleh gubernur, pemandangan umum fraksi tersebut dijawab satu per satu.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, para anggota DPRD, Sekretaris Propinsi Edwin Silangen dan jajaran, Sekretaris DPRD Bartolomeus Mononutu serta para undangan Forkopimda. (Adve)