Kepala Badan BKDD Minsel Roi Tiwa |
MINSEL - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), melalui kepala badan kepegawaian dan diklat daerah (BKDD) Roy Tiwa, menyatakan pengajuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di sesuaikan dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun.
"Pengusulan CPNS, memang kami sudah laksanakan, tinggal menanti jawaban pihak kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, (PAN) untuk di tindaklanjuti.
Yang di usulkan 113, sesuai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang batas usia pensiun tahun ini. Fomasi yang di usulkan semua jabatan yg fungsional," beber Roy Tiwa, disela-sela aktivitas kerjanya. Pada beberapa hari lalu.
Lanjutnya lagi, yang kami usulkan sudah di sesuaikan dengan petunjuk pihak kementrian.
"Kapan waktu realisasinya, tergantung pihak kementrian PAN. Jadi belum ada kpastian kapan. Sementara ini baru skedar mengisi informasi," jelas Tiwa.
(Stan)**