Iklan

Pertanggungjawaban Gubernur T.A 2018 Disetujui DPRD Sulut Dengan 23 Catatan Kritis

July 09, 2019, 16:04 WIB Last Updated 2019-07-16T08:04:49Z


MANADO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menetapkan pertanggungjawaban Gubernur atas penggunaan APBD Tahun anggaran 2018 dalam sidang paripurna, Senin (8/7/2019).

Persetujuan DPRD dibacakan oleh Anggota DPRD Sulut, Edwin Lontoh dari Fraksi Demokrat.
Lontoh saat membacakan laporan pembahasan, menyampaikan 23 catatan penting yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Propinsi Sulut. Di antaranya, Konsistensi pelaksanaam APBD sesuai skala prioritas, Alokasi anggaran infrastruktur dan menerapkan asas pemerataan serta tepat waktu, Memperhatikan kegiatan sosial, sektor ril, dan infrastruktur, Pembebasan lahan tol dan ring road III dapat diselesaikan tepat waktu, Pemprop tetap menjaga kualitas pembangunan dan pengelolaan keuangan.



Kemudian, hasil reses DPRD dapat ditindklanjuti pada APBD-P 2019 dan APBD Induk 2020, Menindaklanjuti catatan BPK RI, pelaksanaa sistem zonasi perlu dilaksanakan dan diharapkan nomenklatur nama sekolah tidak pakai angka untuk menghilangkan sekolah favorit. 



Disamping itu juga memperhatikan fisik sekolah dan pengembangan SDM agar lebih kompetitif.

Penganggaran keuangan diharapkan lebih efektif efisien dan akuntabel, Program berfokus pembangunan pertanian khususnya kelapa, lebih trasnparan berhubungan dengan pengawasan APBD dan lainnya.


“Setelah pembahasan DPRD pun sepakat menerima dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban Gubernur dijadikan perda," ujar Edwin Lontoh.
Selain itu ia merinci lima penekanan bagian dari catatan DPRD.



“Pertama, menyangkut Silpa 2018 cukup besar, perencanaan anggaran diperbaiki dan diperkuat
Secepatnya menyelesaikan inventarisir aset. Kemudian, ganti rugi pembebasan lahan secepatnya diselesaikan. Selain itu, perlu diperhatikan hutang piutang segera dibayar,” tambah dia.





Gubernur sendiri mengapresiasi kerja DPRD yang cepat membahas laporan pertanggungjawaban APBD 2018.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Andrei Angouw , didampingi tiga wakil, Stefanus V Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut. Turut hadir Sekprop, Edwin Silangen dan jajaran serta Forkopimda.(Adve)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pertanggungjawaban Gubernur T.A 2018 Disetujui DPRD Sulut Dengan 23 Catatan Kritis

Terkini

Iklan