Pt.TMC dan DLH Minsel saat Sosialisasi |
MINSEL - Bertempat di Sutanraja Hotel Amurang,Senin (22/7/2019) PT Tri Mustika Cocominaesa (TMC) melaksanakan Sosialisasi Sistem Pengolahan Limbah,pada Industri Tepung Kelapa,yang berlokasi di desa Teep Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Sosialisasi ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minsel, dan sejumlah elemen masyarakat dan para pekerja PT. TMC dan sejumlah awak media biro Minsel.
Kepala Dinas (Kadis) LH Minsel, Roi Sumangkut ST.MM pada kesempatan ini memberikan tanggapan atas digelarnya sosialisasi ini.
“Kegiatan ini untuk menindaklanjuti surat yang kami sampaikan kepada pihak perusahaan PT. TMC, untuk dapat memaparkan kepada Dinas LH, kepada teman-teman media dan kepada pemerintah yang ada di Desa Teep,” ujar Roi Sumangkut.
Ditambahkannya, dalam sosialisasi ini kiranya, dapat menjelaskan upaya dari PT. TMC terkait sanksi administrasi pemaksaan pemerintah yang sudah dikeluarkan pemerintah kabupaten Minsel beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Herling Tangkuman selaku konsultan teknis pengolahan limbah yang mewakili PT. TMC menyampaikan berbagai perbaikan pengolahan limbah sudah dilakukan perusahaan.
“Memang upaya perbaikan Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sementara dilakukan pihak perusahaan. Kami berusaha meningkatkan kapasitas pengolahan IPAL, sehingga air limbah yang dibuang ke media sudah sesuai dengan standar baku mutu,” terang Herling Tangkuman.
Untuk diketahui, limbah PT. TMC beberapa waktu lalu sempat menjadi perbincangan di masyarakat.
(Stan)**