MANADO -- DPRD Provinsi
Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (13/08/19) pagi, menggelar Rapat Paripurna dalam
rangka Penyampaian/Penjelasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran
2019.
Rapat paripurna ini dipimpin
Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andrei Angouw, didampingi wakil ketua I Stevanus Vreeke Runtu dan Wakil Ketua II
Marthen Manppo serta di hadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw.
Rapat paripuna Penyampaian
perubahan APBD dirangkaikan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi.
"Pemandangan umum
fraksi-fraksi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan tahapan
selanjutnya," kata Angouw.
Sementara itu, Wakil
Gubernur (Wagub) Sulut Dra Steven OE
Kandouw menjelaskan rincian perubahan APBD 2019, bahwa jumlah belanja daerah
diplot sebesar Rp4,77 triliun atau mengalami kenaikan dari target sebelumnya
sebesar Rp4,50 triliun atau mengalami kenaikan 5,90%.
Dengan rincian belanja tidak
langsung bertambah sebesar 3,43% dari Rp2,162 triliun menjadi Rp2,23 triliun,
belanja langsung terjadi penyesuaian dari Rp2,34 triliun menjadi Rp2,53 triliun
atau bertambah sebesar 8,18%. Selanjutnya, untuk pembiayaan daerah tahun 2019
ditargetkan sebesar Rp425,82 miliar pada APBD perubahan ini ditetapkan menjadi
Rp679,51 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah yang ditargetkan
sebesar Rp20 miliar tidak mengalami perubahan.
Lebih rinci, Kandouw
menyebutkan bahwa substansi materi rancangan perubahan APBD tahun 2019, untuk
pendapatan daerah pada tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp4,09 triliun berubah menjadi Rp4,11 triliun atau mengalami
kenaikan 0,29% yakni sebesar 11,95 miliar.
Untuk Pendapatan Asli Daerah
(PAD) yang ditargetkan sebesar Rp1,26 triliun berubah menjadi Rp1,27 triliun
atau bertambah sebesar Rp7,97 miliar. Dana perimbangan yang ditargetkan sebesar
Rp2,702 triliun berubah menjadi Rp2,706 triliun atau bertambah sebesar Rp3,98
miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang ditargetkan sebesar Rp126,90
miliar tidak mengalami perubahan.
"Menjadi harapan
ranperda ini dapat ditanggapi oleh segenap anggota dewan yang terhormat dan
pada waktunya nanti, seiring dengan berbagai proses akan dilaksanakan. Dan
rancangan perubahan ini dapat diterima dan diparipurnakan bersama, sehingga
akan semakin mendekatkan langkah kita dalam pencapaian berbagai target pembangunan
di sisa tahun anggaran 2019," jelas Kandouw.
Selanjutnya, Kandouw
mengajak kepada setiap perangkat daerah diharapkan semakin optimal dalam
pengelolaan dan penyerapan anggaran di sisa tahun anggaran ini. Dalam artian
optimal dari sisi pelaksanaan, manfaat, pertanggungjawaban serta harus sesuai
dengan koridor ketentuan yang berlaku.
"Kepada segenap
stakeholders, pembangunan bangsa di daerah ini, khususnya kepada pimpinan dan
segenap anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara, saya mengajak untuk terus menjaga
sinergitas kerja. Khususnya realisasi berbagai program strategis nasional dan
prioritas nasional di Sulut. (advdprdsulut).