Penjabat Hukum Tua Desa Teep Grace Sangian SE MM. |
MINSEL - Dalam rangka menindak lanjuti Program Pemerintah Kabupaten Minahasa selatan (Minsel) untuk meningkatkan parawisata yang ada di Kabupaten Minsel, maka pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Teep kecamatan Amurang Barat yang dipimpin penjabat Hukum Tua Grace Sangian SE MM, akan melaksanakan Program Destinasi Wisata Pantai pada tahun 2020.
Penjabat Hukum Tua Grace Sangian Mengatakan kepada media ini bahwa, seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat saat ini dalam tahap musyawarah terkait wacana desa Teep sebagai tempat destinasi pantai.
" Dalam rangka pengembangan wisata di Kabupaten Minsel. Khususnya desa Teep, saat ini ada wacana dan sudah dibicarakan melalui rapat terkait kesiapan desa Teep sebagai tempat Destinasi Pantai," Ungkap Grace
" Tentunya ini tidak terlepas dari pelaksanaan Bimtek waktu lalu, sehingga memotivasi seluruh unsur pemerintah desa serta ikut menggerakan masyarakat untuk bersama-sama menunjang terlaksananya wacana destinasi Pantai, yang nantinya dikelola oleh Bumdes. Meresponi akan wacana ini, tahun ini kami sudah mulai membangun jalan paving di sekitar lokasi pengembangan wisata,"
" Apabila nantinya ini terlaksana, tentunya dapat mengangkat pariwisata Minsel serta membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan destinasi pantai di Desa Teep."Ucapanya.
(Sten)*