Saputra gantung diri |
MINSEL - Peristiwa gantung diri menghebohkan warga Desa Maliku Satu Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel),Senin (28/10/2019).
Gantung diri tersebut dilakukan oleh korban lelaki bernama Dea Saputra Tambajong (15) warga Desa Maliku Satu Kecamatan Amurang Timur. Korban dilihat pertama kali oleh ayah korban bernama Dehan Tambajong (37).
Menurut keterangan saksi, korban ditemukan sudah dalam keadaan gantung diri di balok(konseng) dalam kamar tidur.
Mengetahui hal tersebut, saksi spontan langsung mengambil pisau untuk memotong tali nilon di leher korban, namun korban sudah tidak bernyawa (Meninggal).Kemudian warga setempat langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian.
Sebelum Korban melakukan aksi gantung diri, Korban menulis surat untuk orang tuanya.
Kapolsek Amurang Akp Edi Suryanto S.H,S.I.K membenarkan hal tersebut.
“Kita sudah mengumpulkan bukti dan meminta keterangan para saksi terkait kejadian ini,” ujar Kapolsek.
Terkait hal ini, keluarga korban menolak untuk diotopsi selanjutnya dibuatkan Berita Acara tidak dilakukan otopsi.
(Sten)*