Iklan

Syarat Bagi Murid SMK Ichtus Untuk Pindah Sekolah

October 28, 2019, 15:16 WIB Last Updated 2019-10-28T07:16:26Z

MANADO - Tindakan tegas Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut Grace Punuh, selain membekukan ijin sekolah SMK Ichtus Manado, juga memberikan syarat khusus bagi para siswa yntuk pindah ke sekolah lain.

Dengan tegas Punuh mengatakan, sebelum dipindahkan sekolah, para siswa ini harus mengikuti tes tertulis terlebih dahulu.

"Tes tertulis ini bertujuan mengetahui pengetahuan sesuai dengan kelas yang akan ditempati," kata Punuh dikantornya, Senin (28/10/2019) pagi.

Selain itu dikatakannya, tanggung jawab orang tua dibutuhkan sebagai jaminan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Orang tua murid wajib membuat surat dan menandatangani surat perjanjian dengan pihak sekolah yang baru," ungkapnya.

Terkait dengan emosional siswa, Grace Punuh mengharuskan perlunya pendampingan.

"Para siswa ini harus mengikuti tes psikologi, agar memastikan benar-benar siap dan berubah dalam melanjutkan pendidikan," jelasnya.

Jika dari beberapa syarat tadi tak dapat dipenuhi ataupun dinyatakan tidak lolos, menurut Punuh solusi yang diberikan adalah Paket C atau Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Syarat Bagi Murid SMK Ichtus Untuk Pindah Sekolah

Terkini

Iklan