Iklan

Dinas PMD Minsel Evaluasi Perubahan Anggaran 22 Desa

November 06, 2019, 01:47 WIB Last Updated 2021-03-13T07:06:07Z
Evaluasi yang dilaksanakan dinas PMD

MINSEL - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel),Selasa (5/11/2019) melaksanakan evaluasi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019.

Evaluasi Perubahan ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Dinas PMD. Sebanyak 22 desa yang ada dikabupaten Minahasa Selatan.

Hendrie Lumapow selaku kepala Dinas PMD, kepada sejumlah wartawan mengatakan kami melakukan evaluasi ini untuk desa- desa yang mengajukan perubahan APBDes.

"Perubahan ini dikarenakan adanya hal yang mendesak,untuk dilakukan perubahan dalam APBDes, menurutnya nekanisme ini sangat pas untuk ditindaklanjuti.Ucap Lumapow.

Lanjut Lumapow, dari pada nantinya akan masuk dalam Silpa, anggaranya tidak tersalurkan. Masih lebih bagus kalau masuk dalam mekanisme perubahan, anggarannya dapat tersalurkan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Berikut ini ke-22 Desa di Kabupaten Minsel yang dievaluasi Dinas PMD:
1. Desa Lopana Satu
2. Desa Kotamenara
3. Desa Teep
4. Desa Pondos
5. Desa Tumpaan Satu
6. Desa Lansot Timur
7. Desa Wuwuk
8. Desa Suluun Dua
9. Desa Pungkol
10. Desa Popareng
11. Desa Bajo
12. Desa Wawona
13. Desa Arakan
14. Desa Malola Satu
15. Desa Raanan Baru Satu
16. Desa Raanan Lama
17. Desa Motoling Mawale
18. Desa Karimbow
19. Desa Tompasobaru Dua
20. Desa Linelean
21. Desa Mokobang
22. Desa Kakenturan

(Sten)*

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dinas PMD Minsel Evaluasi Perubahan Anggaran 22 Desa

Terkini

Iklan