Kasat Lantas Rommel Pontoh Saat Operasi Pada beberapa waktu Lalu. |
MINSEL - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan akan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi ‘Ops Patuh Samrat – 2019’. Ops Patuh ini dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari, terhitung mulai tanggal 21 sampai dengan tanggal 30 November 2019.
Sasaran penindakan Ops Patuh 2019 yaitu setiap bentuk pelanggaran lalulintas yang banyak terjadi di jalan raya.
“Kali ini Ops Patuh menyasar pada pelanggaran lalulintas seperti lawan arus, kelengkapan dokumen kendaraan serta pengemudi, penggunaan toa, sirine, rotator yang bukan peruntukannya, penggunaan helm, pengendara dibawah umur, serta kelayakan kendaraan bermotor,” ungkap Kasat Lantas AKP Rommel Pontoh, saat ditemui di sela-sela kegiatan razia.
Ops Patuh ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalulintas serta meminimalisir tingkat fatalitas kecelakaan lalulintas.
(Sten/HPM)*