![]() |
Jems Tuuk |
MANADO - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Sulut Jems Tuuk minta pihak kepolisian daerah (Polda) Sulut jangan tebang pilih tangani kepemilikan sianida dan karbon.
Ini disampaikan Tuuk pasca penahanan Satu mobil Suzuki Carry DM 9193 BB putih oleh Mapolres Kotamobagu, Sabtu (14/12/2019) lalu.
"Pemilik sianida dan karbon tersebut memiliki ijin dan tidak melanggar aturan ataupun ilegal, Polda jangan tebang pilih., lakukan penertiban terhadap pedagang sianida dan karbon ilegal," tegas Tuuk, Selasa (18/12/2019).
Tuuk yang juga anggota DPRD Sulut ini menegaskan, agar pihak "korban" untuk lakukan jalur hukum jika merasa dirugikan.
"Saya mendorong agar ini di tempuh jalur hukum jika memang dirugikan," tegasnya.
Selain itu, Tuuk meminta agar jual beli Sianida dan karbon jangan dikartel.
"Saya tahu pasti untuk jual beli didaerah ini hanya dikuasai oleh satu orang, sebaiknya diberikan ijin yang lain untuk usaha tersebut," tandasnya.(Obe)