MANADO - Komisi II DPRD Sulut memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulut awal tahun 2020.
Dalam rapat yang dipimpin ketua komisi II Cindy Wurangian, menghasilkan beberapa kesimpulan.
Komisi ll meminta data perincian tambahan penghasilan berdasarkan data prestasi dari ASN dan THL, data jenis perijinan yang bisa di akses dalam webside,data investasi tahun 2019 dari target yang akan dicapai hingga 11 trilliun,data play out reklamasi Manado di bagian utara serta status Perusahan tambang SEJ Tokin perijinannya bagaimana.
"Kami Komisi ll mengharapkan kepada Dinas DM PTSP Provinsi Sulawesi Utara untuk bisa ditindaklanjuti oleh dinas tersebut," ungkap Cindy.
Lanjutnya, dari data tersebut Komisi ll tidak akan mereka-reka berapa besar investasi dan perijinan yang antara lain dari sejumlah kegiatan yang ditangani oleh Dinas ini.
"Keterbukaan data yang diketahui masyarakat ini penting dilakukan agar tidak ada unsur kecurigaan dari masyarakat,"tegas Cindy, Kamis (16/1/2020).
Kepala PTSP Sulut, Frangki Manumpil menyatakan kesiapan memasukan kelengkapan data yang dimintakan.(Obe)