TOMOHON - Akhirnya BPJS Kesehatan resmi menandatangani Perjanjian kerjasama (PKS) dengan Rumah Sakit Gunung Maria.
Dengan demikian, RS Gunung Maria dapat melayani pasien anggota BPJS Kesehatan.
Disaksikan Gubernr Olly Dondokambey, penandatanganan berlangsung Bersamaan dengan Ulang Tahun ke-90 RS Gunung Maria, Selasa,(11/2/2020).
Dalam sambutannya, Olly menyatakan proses PKS tersebut tak lepas andil besar dari anggota DPRD Sulut, Wenny Lumentut.
"Saya dikejar terus oleh pak Wenny, saya di WA terus menerus tanpa henti. Nanti somo tandatangan ini, baru dia berhenti WA saya, kalian harus berterima kasih kepada Wenny," ucap Olly.
Olly menyatakan memberi perhatian terhadap RS Gunung Maria.
"Jika ada yang perlu dibantu, komunikasikan, jangan sampai salah komunikasi, kami siap membantu," tegasnya.
Tak tanggung-tanggung, Olly bahkan secara resmi memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Sulut, Debbie Kalalo yang hadir saat itu memberi bantuan le RS Gunung Maria.
"Dinas Kesehatan Sulut akan memberikan bantuan kepada rumah sakit dalam bentuk barang berjumlah Rp2 Miliar, jika kurang kami tambahkan fresh money," kata Olly.
Dia meminta agar pihak RS Gunung Maria selalu melakukan komunikasi jika butuh bantuan.
"Jangan segan-segan komunikasikan dengan kami, selalu terbuka," tandasnya.(Obe)