Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintje |
MINSEL - Setelah ada petunjuk dari Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda yang mengatakan ke 3.548 Pengawas ad hoc yang terdiri dari 1.710 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan staf, serta 1.838 orang Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) di rumahkan.
Hari ini, Selasa (31 /03/2020 ) Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Minahasa Selatan menyatakan menonaktifkan 347 pengawas pemilu di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan se-kabupaten Minsel.
Kebijakan merumahkan petugas ad-hock pemilu itu merespon penundaan tahapan pilkada akibat dampak wabah Covid-19.
Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem menyebutkan SK penonaktifan Panwas cam dan staf sekretariat akan berlaku mulai 1 April besok.
“Termasuk PKD di 177 Desa dan kelurahan yang ada. Dengan begitu semua honorium penyelenggara adhock disetop. Karena memang anggaran kita berbasis kinerja. Ketika tahapan ditunda, otomatis tidak ada pengawasan. Sehingga honor tidak dibayarkan. Makanya kami merumahkan untuk sementara sampai ada kejelasan tahapan pilkada,” terang Keintjem.
Mengenai informasi sampai kapan penundaan tahapan pilkada, kata Keintjem dalam rapat bersama Komisi II, KPU dan Bawaslu berkembang tiga opsi skenario penundaan pilkada.
“Opsi pertama ditunda selama tiga bulan. Berarti Desember. Opsi kedua selama enam bulan yakni Maret 2021. Dan opsi ketiga selama satu tahun jadi September 2021 mendatang, ” jelasnya.
(Sten)*