Bupati Tetty Paruntu saat foto bersama dengan Bupati dan walikota se provinsi Sulut |
Penyerahan LKPD Kabupten Minsel tersebut diterima Kepala BPK RI perwakilan Sulut Karyadi, SE MM Ak CA CFrA, CSFA yang dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, yang bertempat di Aula Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut, jalan 17 Agustus Manado.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut mengingatkan pemeriksaan terhadap LKPD yang diserahkan Pemerintah Daerah akan dilakukan secara profesional oleh auditor.
“Auditor BPK yang melakukan pemeriksaan akan bekerja secara profesional. Sehingga, saya meminta kepada Pemda, untuk bekerjasama dengan maksimal, agar pemeriksaan bisa berjalan lancar,” ujar Karyadi.
Dikatakannya, Pemda harus sesegera mungkin melakukan perbaikan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan agar opini yang diperoleh sesuai harapan bersama.
“Saya juga berharap seluruh Kabupaten/Kota dan Propinsi di Sulut bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” tambah Karyadi.
Sementara Bupati Minsel Tetty Paruntu memberi apresiasi atas kinerja BPK Perwakilan Sulut yang terus melakukan Konsultasi dan Koordinasi serta turut mendampingi dan memberikan masukan-masukan agar Pengelolaan Keuangan di Minsel yang sudah baik akan lebih baik lagi.
(Sten)**