Iklan

Bupati Tetty Paruntu LKPD 2019 Diserahkan ke BPK RI Sulut

March 12, 2020, 19:57 WIB Last Updated 2021-03-13T07:06:07Z
Bupati Tetty Paruntu saat foto bersama dengan Bupati dan walikota se provinsi Sulut

MINSEL,Redaksisatu.com - DR.Christiany Eugenia Paruntu,SE, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulut, pada Kamis (12/3/2020).



Penyerahan LKPD Kabupten Minsel tersebut diterima Kepala BPK RI perwakilan Sulut Karyadi, SE MM Ak CA CFrA, CSFA yang dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, yang bertempat di Aula Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut, jalan 17 Agustus Manado.


Dalam kesempatan itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut mengingatkan pemeriksaan terhadap LKPD yang diserahkan Pemerintah Daerah akan dilakukan secara profesional oleh auditor.


“Auditor BPK yang melakukan pemeriksaan akan bekerja secara profesional. Sehingga, saya meminta kepada Pemda, untuk bekerjasama dengan maksimal, agar pemeriksaan bisa berjalan lancar,” ujar Karyadi.


Dikatakannya, Pemda harus sesegera mungkin melakukan perbaikan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan agar opini yang diperoleh sesuai harapan bersama.

“Saya juga berharap seluruh Kabupaten/Kota dan Propinsi di Sulut bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” tambah Karyadi.


Sementara Bupati Minsel Tetty Paruntu memberi apresiasi atas kinerja BPK Perwakilan Sulut yang terus melakukan Konsultasi dan Koordinasi serta turut mendampingi dan memberikan masukan-masukan agar Pengelolaan  Keuangan di Minsel yang sudah baik akan lebih baik lagi.


(Sten)**

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Tetty Paruntu LKPD 2019 Diserahkan ke BPK RI Sulut

Terkini

Iklan