Kepala Dinas Kesehatan Minsel dr.Erwin Schouten |
MINSEL — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) merealokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp2,3 miliar bagi penanganan covid-19 atau yang dikenal dengan Virus Corona.
Ketua Satgas Covid-19 dr. Erwin Schouten yang juga sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kabupaten Minsel menjelaskan pengalokasian anggaran tersebut sudah melalui pembahasan bersama TAPD yang peruntukannya digunakan untuk sejumlah program penanganan covid-19.
Sebagaimana arahan Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu dalam penanganan Covid-19.
“Kita sudah memesan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tim medis, cairan disinfektan, masker, hand sanitizer, hanskun, dan thermo scan untuk mengukur suhu badan, ” ungkap Schouten.
Dia meminta warga Minsel bersabar dan tak usah panik, karena alat-alat medis penangkal covid-19 yang dipesan itu dalam waktu dekat akan tiba.
“Paling lambat awal April sudah ada semua. Kita sudah pesan. Yang ada sekarang baru Hansku. Ini semua akan dibagikan ke masyarakat” ujarnya.
Mengenai kelangkaan masker sendiri, Kepala Dinas Kesehatan Minsel itu, menghimbau warga berharap warga tak perlu cemas. Sebab menurutnya berdasarkan hasil penelitian ternyata penyebaran virus tersebut tidak melalui udara.
“Jadi, ternyata berdasarkan pedoman pencegehan dan pengendalian covid 19 yang dikeluarakan Kemenkes tanggal 16 Maret 2020, penularan Corona tidak melalui udara, melainkan kontak fisik dan droplet. Droplet artinya penyebaran terjadi ketika orang yang terkontaminasi batuk atau bersin sehingga mengeluarkan percikan cairan mengandung kuman. Apabila percikan cairan berisi kuman memasuki mata, mulut, atau hidung orang yang sehat, orang tersebut dapat tertular penyakit,” tandasnya.
Sehingga menurutnya yang perlu dilakukan sekarang adalah tetap mematuhi protokoler kesehatan seperti sosial distancing.
“Patuhi himbauan pemerintah melalui edaran yang ditandatangani Bupati Christiany Eugenia Paruntu. Hindari keramaian, tetap menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan dan berolahraga sehingga upaya memutus rantai penyebaran corona bisa berhasil, ” harap Scouten.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Melky Manus menjelaskan anggaran penanganan covid-19 dialokasikan dari belanja tak terduga sebesar Rp1 miliar dan pergesaran kegiatan dari Dinkes sendiri sebesar 1,3 miliar.
“Totalnya ada 2,3 miliar. Realokasi anggaran itu berdasarkan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020, Permendagri 20 tahun 2020, PMK 19 tahun 2020, Keputusan Menkes dan Keputusan Menkeu nomor 6 tahun 2020,” kunci Manus.
(Sten)**