MINSEL - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) terhitung mulai tanggal 16 sampai 30 Maret 2020 akan meliburkan seluruh aktivitas belajar mengajar mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP dan sederajat.
Pemerintah kabupaten Minsel meliburkan sekolah-sekolah ini Hal itu guna mencegah penyebaran virus Corona.
“Pernyataan pemberlakuan libur bagi para siswa disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Dikpora Minsel DR. Fietber Raco melalui media sosial, yakni akun Facebooknya, Sabtu (14/3) malam ini.
Kebijakan meliburkan aktivitas persekolahan diduga dilakukan pemerintah daerah setelah mendapat informasi bahwa di Sulawesi Utara lebih khusus Manado telah ada pasien yang dirawat dan dinyatakan positif terinfeksi virus mematikan ini.
(Sten)**