Ketua Koni Minsel James Arthur Kojongian |
MINSEL - Dana hibah yang diberikan pemerintah kabupaten Minahasa Selatan (MINSEL) Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebesar Rp 1 miliar yang dianggarkan dalam APBD Tahun 2020 melalui peraturan kepala daerah (PERKADA).
Anggaran ini mendapat sorotan dari seorang anggota DPRD Minsel. Dana hibah itu sudah tak efektif dan sebaiknya digunakan untuk penanganan dan pencegahan covid-19 di Minsel.
Menanggapi hal ini Ketua KONI Cabang kabupaten Minsel James Arthur Kojongian, Rabu (1/4/2020) mengatakan dia siap memberikan dana hibah Rp 1 miliar tersebut.
Tapi yang perlu diketahui kata Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut), untuk pencegahan covid-19 sudah ada aturan dari pusat dan pemerintah daerah dalam proses pencegahan pandemik covid serta anggaran yang akan dialokasikan.
"Saya Ketua KONI Minsel siap memberikan dana hibah Rp 1 miliar buat pak Steven Lumowa yang buat aspirasinya pribadi proyeknya. Asal komitmen untuk rakyat bukan pribadi Wakil Ketua DPRD Minsel," kata Ketua Harian Golkar Sulut ini.
(Sten)*