MANADO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) menggelar paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2019 Rabu (15/04/20) kemarin.
Paripurna ini berjalan dengan menerapkan protokoler tetap (Protap) penanggulangan Covid-19.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Wakil Ketua James Arthur Kojongian dan Wakil Ketua Billy Lombok dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, Sekprov Sulut Edwin Silangen dan sejumlah asisten.
Sementara jumlah anggota DPRD yang hadir langsung sebanyak 17 orang dan 22 anggota mengikuti paripurna melalui sambungan virtual.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menitipkan sejumlah pesan diantaranya mengajak masyarakat untuk bersama-sama untuk melawan COVID-19.
“Inilah saatnya rasa kemanusiaan dan persatuan kita untuk melawan wabah penyakit. Mari kita singkirkan kepentingan kelompok, kepentingan politik, maupun kepentingan pribadi dalam menghadapi wabah ini,” kata Angouw.
Angouw mengatakan, penyampaian tersebut dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat tiga bulan berakhirnya masa anggaran.
“LKPJ ini dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundangan-undangan. Penyampaian LKPJ oleh Kepala Daerah kepada DPRD adalah salah satu wujud konkrit dari hubungan antar susunan pemerintahan,” ungkap Angouw.
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengapresiasi DPRD Sulut yang tetap komitmen dalam menjalankan fungsi sebagai lembaga legislatif.
“Salut pada DPRD yang tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab,” ujar Wagub Sulut Steven Kandouw.
Pasca dilakukan paripurna, DPRD Sulut membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ 2019. (Adv)