![]() |
Camat Amurang Timur Veky Sagay saat melantik Noldy Watulingas SE sebagai Pjt Hukum Tua Desa Lopana |
MINSEL - Bertempat di Kantor Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Camat Amurang Timur Veky Sagay atas nama bupati Dr. Christiany Eugenia Paruntu SE, mengangkat dan menggambil sumpah dan Janji Pejabat Hukum Tua Desa Lopana Noldy Watulingas sebagai penjabat Hukum Tua.
Acara Pengambilan Sumpah dan janji dari Noldy Watulingas dilaksanakan di Kantor camat Amurang Timur, Jumat (24/4/2020) yang dilakukan oleh Veky Sagay, Selaku kepala kecamatan Amurang Timur mengatasnamakan Bupati Minahasa Selatan.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hendrie Lumapow SH, dalam sambutannya, Menggatakan kepada Hukum Tua yang baru dilantik untuk melaksanakan tanggung jawab yang diberikan oleh pimpinan yakni Bupati DR. Cristiany Eugenia Paruntu, SE dengan baik,terlebih dalam melaksanakan serta mengsukseskan akan setiap program pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Dan juga Mengingatkan tugas utama pejabat hukum tua selain menjalankan roda pemerintahan, tapi juga mempersiapkan proses pemilihan sampai dengan pelantikan hukum tua definitif." ungkap Lumapouw.
Ditempat terpisah Penjabat Hukum Tua desa Lopana Noldy Watulingas SE, menyampaikan terima kasih kepada Bupati DR. Cristiany Eugenia Paruntu SE, yang telah mempercayakanya sebagai pejabat Hukum Tua Desa Lopana,Tentunya Akan bekerja dan tanggung jawab apa yang diberikan pimpinan,akan dilaksanakan dengan baik. “Ujar Watulingas.
Sebelumnya pejabat hukum tua desa Lopana kecamatan Amurang Timur dijabat oleh Ysis Donna Mangindaan, yang juga sebagai Kabag Humas dan Protecoler Sekdakab kabupaten Minahasa Selatan.
(Sten)