Pemdes Tewasen Kecamatan Amurang Barat saat persiapan melaksanakan tugas |
MINSEL -- Dalam rangka menindak lanjuti himbauan pemerintah pusat maupun daerah, pemerintah desa (Pemdes) Tewasen kecamatan Amurang barat kabupaten Minahasa Selatan (MINSEL) yang di pimpin oleh penjabat hukum tua Hanny Kalangi SE, telah melakukan upaya penanganan untuk pencegahan Covid-19 dalam bentuk pembuatan posko.
Sebelum digunakan posko covid-19 diawali dengan Ibadah singkat yang dipimpin oleh gembala Febrian Nayoan M.th.
Hukum tua Hanny Kalangi SE, kepada media ini selasa, (2/4/2020) mengatakan, pengadaan posko adalah salah satu upaya pemerintah dan masyarakat agar dapat mengawasi para warga yang masuk maupun keluar di desa ini.
"Oleh karena itu kami tidak mau kecolongan dengan adanya penyebaran virus covid -19, kami telah menyiapkan langka antisipasi untuk mencegah masuknya virus yang mematikan ini, oleh karena itu kami telah meyiapkan alat penyemprotan dan disinfektan serta tempat cuci tangan buat warga masyarakat yang datang dan keluar dari desa Tewasen." Ucapnya.
Karena itu kami selalalu menghimbau kepada masyarakat mari kita sebaik baiknya dan tetap patuhi apa yang menjadi himbauan pemerintah, demi keselamatan bersama. Kita juga harus awasi diri kita sendiri agar dapat terhindar dari virus yang mematikan ini. Kita tentu harus banyak berdoa agar penyebaran covid 19 cepat teratasi." Ucap Kalangi.
(Sten)*