Iklan

Bupati Tetty Paruntu, Terkait Penambahan Covid-19 Warga "Kaki" Gatal Ditindak Tegas Aparat

May 10, 2020, 20:23 WIB Last Updated 2020-05-10T12:23:25Z
Bupati Dr Christiany Eugenia Paruntu SE

MINSEL - Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) termasuk wilayah yang sangat rentan dengan terpaparnya pandemi Covid-19, tetapi sampai sejauh ini belum ada kasus covid-19 dikabupaten Minsel 

Setiap harinya kabupaten Minahasa Selatan dilalui oleh ribuan kendaraan yang hilir mudik, karena kabupaten Minsel merupakan jalur satu-satunya trans Sulawesi yang menghubungkan beberapa kabupaten bahkan provinsi.

Para pengendara dan penumpang (warga) dari daerah yang sudah terdapat kasus covid-19 bisa saja mampir sejenak di Minsel untuk sekadar istirahat sejenak atau membeli perbekalan di supermarket warung, rumah makan di kabupaten ini.

Maka potensi timbulnya kasus covid-19 di Minsel sangat dimungkinkan terjadi. Karena siapapun tidak tahu jika sudah terinfeksi virus corona apabila tak dilakukan tes swab.

Maka untuk mengantisipasi hal itu dan menjauhkan serta mencegah wilayah Minsel dari covid-19, Bupati Christiany Eugenia Paruntu menegaskan kepada petugas posko covid-19 yang berjaga di perbatasan supaya harus lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan.

"Harus periksa baik-baik warga dari luar daerah yang masuk ke Minsel. Apaalagi warga yang berasal dari wilayah yang sudah ada kasus covid-19," kata dia.

Dia juga meminta kepada aparat supaya menindak tegas warga yang masih keluyuran saat pandemik covid-19. 

"Yang masih kaki-kaki gatal harus ditindak tegas oleh petugas," ujar Ketua Golkar Sulut ini.

Bagi pemilik restoran atau Warung Makan supaya jangan dulu melayani pesanan makan di tempat. Kalau ada konsumen silakan pesanannya dibungkus untuk makan dibawa pulang dan makan di rumah saja.

"Kalau ada penambahan 18 kasus hari ini, sudah tak main-main lagi. Jangan pandang enteng virus corona lantaran sudah banyak korbannya," pungkas dia.

(Sten)*


  

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Tetty Paruntu, Terkait Penambahan Covid-19 Warga "Kaki" Gatal Ditindak Tegas Aparat

Terkini

Iklan