Hukum Tua Johan Egeten Spd saat Membagikan Masker kepada Masyarakat Desa Pakuweru |
MINSEL - Upaya preventif untuk mencegah dan melindungi warga dari penyebaran Covid-19, rupanya terus dilakukan oleh Pemerintah desa Pakuweru Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Bahkan, jajaran sangat getol blusukan ke setiap Rumah untuk membagikan Masker secara gratis kepada masyarakat.
Penjabat Hukum Tua Desa Pakuweru mengatakan, dalam rangka mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat dan Kabupaten Minahasa Selatan, sesuai rekomendasi dari WHO (organisasi kesehatan dunia), Pemdes Pakuweru Sabtu (16/5/2020) membagikan masker berjumlah 1225 Picis kepada 613 kepala keluarga yang ada Di desa pakuweru.
“ Sampai Hari ini sudah ada ribuan masker yang dibagikan kepada masyarakat di desa Pakuweru walaupun sebelumnya sudah pernah dibagikan Masker kepada masyarakat dan Pembagiannya ini dilakukan secara bertahap,” kata Johan Egeten
Egeten menjelaskan, pembagian masker kepada Masyarakat di Desa Pakuweru sebagai upaya preventif melindungi dan mengedukasi warga dari Covid-19. Apalagi, protokol kesehatan juga mewajibkan masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Pemerintah Desa Pakuweru kecamatan Tenga dalam hal ini Hukum tua Johan Egeten Juga menyampaikan juga banyak terima kasih kepada Bupati Minahasa Selatan Dr Christiany Eugenia Paruntu SE, dan Brigjen Pol Royke Langie SIK.MH yang juga adalah putra Minahasa Selatan desa Pakuweru yang sudah memberikan Masker kepada masyarakat Desa Pakuweru.
Di samping membagikan masker gratis kepada Masyarakat Pemdes juga mengedukasi mereka agar menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya, dengan saling menjaga jarak, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer, hingga memakai APD (alat pelindung diri) seperti masker dan sarung tangan ketika melaksanakan Aktifitas.
(Stan)