MANADO - Tak kalah dengan situasi Covid - 19, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw gelar rapat virtual dengan anggota Badan Musyawarh (Banmus) membahas dan menetapkan agenda dewan.
Angouw yang juga sebagai Ketua Banmus memimpin Rapat diruang kerjanya dan berlangsung secara virtual lewat allikasi ZOOM, Kamis (11/6-2020).
Rapat virtual ini diikuti pimpinan DPRD dan anggota Banmus lainnya, Ibu Sekwan DPRD Glady Kawatu dan jajaran pejabat Sekretariat DPRD.
Adapun agenda-agenda yang dibicarakan adalah;
1. Rencana Paripurna dalam rangka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta. 2019.
2. Rencana Paripurna dalam rangka Penyampaian, Pembahasan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA PPAS APBD Ta. 2021 (menunggu surat penyampaian dari eksekutif).
3. Rencana Paripurna dalam rangka Penyampaian, Pembahasan dan Penandatanganan nota Kesepahaman KUA PPAS Perubahan APBD Ta. 2020 (apabila telah masuk surat penyampaian dari eksekutif).
4. Rencana Paripurna dalam rangka Penyampaian, Pembahasan dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Ta. 2020 (apabila telah masuk surat penyampaian dari eksekutif).
5. Rencana Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Ranperda Usul Prakarsa/Inisiatif DPRD menjadi Ranperda Prakarsa/Inisiatif DPRD. Ranperda inisiatif ini adalah; Ranperda tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Ranperda Perlindungan dan Pengendalian Pohon, Ranperda Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD. Selanjutnya akan dilaksanakan paripurna dalam rangka Penyampaian, Pembahasan dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Prakarsa DPRD ini.
6. Rencana Paripurna Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD 2021.
Setelah mendapat kesepakatan anggota Banmus, agenda-agenda siap untuk dilaksanakan sembari menunggu surat penyampaian dari eksekutif.(Obe)