Bawaslu dan GAKKMUDU Minsel |
MINSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan bersama instansi terkait yang tergabung dalam sentra Gakkumdu( Penegakkan Hukum Terpadu) melaksanakan rapat bersama membahas tentang penanganan persoalan hukum di Pemilukada 2020
Sesuai tahapan KPU Kabupaten Minahasa Selatan para Paslon peserta Pilkada 2020 telah menerima nomor urut Paslon dan selanjutnya dalam tahapan berikut nya kampanye sehingga dalam pelaksanaannya perlu persiapan regulasi jelas dalam penindakan atas dugaan pelanggaran pemilu.
Eva Keintjem S.Pd selaku Ketua Bawaslu Minsel menyampaikan”Pelaksanaan penegakan hukum dalam pelaksanaan pilkada memang diperlukan penanganan serius serta sesuai aturan yang berlaku”jelasnya.
Hadir dalam rapat tersebut Kapolres Minahasa Selatan AKBP Norman Sitindaon SIK,Kejari Minsel Eka Miartha SH MH bersama jajaran Penyidik Polres Minsel dan Kejari Minsel bersama Kasi Intel(**Sten)