MANADO - Akhirnya DPD PDI Perjuangan Sulut mengeluarkan surat keputusan perihal pergantian posisi ketua DPRD Sulut pasca ditinggal Andrei Angouw ikut Pemilihan Walikota Manado.
Melalui surat keputusan nomor 62 tanggal 1 Oktober 2020 Fransiskus Silangen sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2019-2024.
DPD PDI Perjuangan secara resmi memasukan surat teraebut dan diterima olwh pelaksana tugas ketua DPRD Sulut Viktor Mailangkay.
"Tiga puluh menit yang lalu telah masuk surat dari PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara, Nomor 62 tanggal 1 Oktober 2020 hari ini, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bapak Olly Dondokambey, S.E, dan Sekretaris Frangky G. Wongkar, S.H," jelas Mailangkay di DPRD Sulut, Kamis (01/09/2020).
Dikatakan Mailangkay, surat ini menegaskan bahwa, dr. Fransiskus Silangen, Sp.B, KBD, sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2019-2024.
"Surat ini dibuat berdasaekan surat DPP PDI Perjuangan tanggal 29 September 2020, Nomor 2229/IN/PDIP/IX/2020 perihal pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara," kata Mailangkay.
Lanjut Mailangkay, sesuai komitmen kami, ketika ditetapkan dalam rapat paripurna sebagai Plt. Ketua DPRD, maka kami harus secepat mungkin memproses PAW pimpinan dan anggota dewan, secepat mungkin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Dan komitmen itu kami wujudkan sesuai surat masuk. Maka, kami mengadakan konferensi pers supaya wartawan tahu dan disebarkan. Kita akan memproses secepatnya surat ini, sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku," lugasnya.
Dia berharap secepatnya PAW dari tiga partai yang lain, segera dimasukan dan diproses secepatnya sesuai aturan yang berlaku.
Diketahui, Andi Silangen bukanlah orang lain dikalangan keluarga Olly Dondokambey.
Istri Andi Silangen yaitu Rinny Tamuntuan yang juga Kadis Sosial Sulut kakak dari Rita Tamuntuan yang tak lain istri dari Olly Dondokambey.(Obe)
Melalui surat keputusan nomor 62 tanggal 1 Oktober 2020 Fransiskus Silangen sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2019-2024.
DPD PDI Perjuangan secara resmi memasukan surat teraebut dan diterima olwh pelaksana tugas ketua DPRD Sulut Viktor Mailangkay.
"Tiga puluh menit yang lalu telah masuk surat dari PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara, Nomor 62 tanggal 1 Oktober 2020 hari ini, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bapak Olly Dondokambey, S.E, dan Sekretaris Frangky G. Wongkar, S.H," jelas Mailangkay di DPRD Sulut, Kamis (01/09/2020).
Dikatakan Mailangkay, surat ini menegaskan bahwa, dr. Fransiskus Silangen, Sp.B, KBD, sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2019-2024.
"Surat ini dibuat berdasaekan surat DPP PDI Perjuangan tanggal 29 September 2020, Nomor 2229/IN/PDIP/IX/2020 perihal pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara," kata Mailangkay.
Lanjut Mailangkay, sesuai komitmen kami, ketika ditetapkan dalam rapat paripurna sebagai Plt. Ketua DPRD, maka kami harus secepat mungkin memproses PAW pimpinan dan anggota dewan, secepat mungkin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Dan komitmen itu kami wujudkan sesuai surat masuk. Maka, kami mengadakan konferensi pers supaya wartawan tahu dan disebarkan. Kita akan memproses secepatnya surat ini, sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku," lugasnya.
Dia berharap secepatnya PAW dari tiga partai yang lain, segera dimasukan dan diproses secepatnya sesuai aturan yang berlaku.
Diketahui, Andi Silangen bukanlah orang lain dikalangan keluarga Olly Dondokambey.
Istri Andi Silangen yaitu Rinny Tamuntuan yang juga Kadis Sosial Sulut kakak dari Rita Tamuntuan yang tak lain istri dari Olly Dondokambey.(Obe)