Ketua dan para Anggota Komisioner KPU Minsel
MINSEL — Setelah dilakukannya penetapan Bupati dan Wakil Bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada 21Januari 2021 lalu, Rencananya pelaksanaan pelantikan akan dilaksanakan Februari mendatang. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga.
Rommy mengungkapkan bahwa sudah menerima informasi terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Minsel Periode 2021-2024 tersebut.
“ Informasi yang kami dapat untuk kabupaten Minsel, rencananya akan dilantik pada tanggal 17 Februari 2021 mendatang ,” ungkap Rommy
Rommy juga menyebut jika pelantikan tersebut akan dilakukan bersamaan dengan 2 kepala daerah terpilih lainnya di Sulawesi Utara (Sulut). Yakni, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Kota Tomohon.
Selain itu, untuk jadwal pelantikan kepala daerah di Sulut ini pun sudah ada surat edaran dari Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut. Dalam surat itu disebutkan jika pelantikan kepala daerah terpilih di Sulut akan dilaksanakan sebanyak tiga tahap.
Tahap pertama tanggal 17 Februari 2021, kemudian tahap dua tanggal 30 Maret 2021, dan tahap tiga tanggal 9 Mei 2021.
Rommy sendiri belum mengetahui dimana tempat pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Minsel periode 2021-2024.
“ Untuk tempat dimana akan dilantik, kami belum tahu kepastiannya ,” ucap Rommy(**76)